Wow! Segini Gaji Direksi dan Komisaris Pertamina

Wow! Segini Gaji Direksi dan Komisaris Pertamina

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 01 Jun 2019 09:00 WIB
Wow! Segini Gaji Direksi dan Komisaris Pertamina
Ilustrasi/Foto: detikcom

Struktur komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja.

Khusus gaji, gaji direktur utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina. Gaji anggota direksi lainya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji direktur utama.

Honorarium komisaris utama adalah sebesar 45% dari gaji direktur utama, wakil komisaris utama 42,5% dari direktur utama, dan anggota dewan komisaris ialah 90% dari honorarium komisaris utama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menerima gaji, direksi dan komisaris menerima tunjangan. Bagi direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Sedangkan, dewan komisaris menerima tunjangan hari raya, tunjangan transportasi dan asuransi purna jabatan.

Ada juga fasilitas yang diberikan. Direksi mendapat fasilitas kendaraan, kesehatan, dan bantuan hukum. Sementara, komisaris mendapat fasilitas kesehatan dan bantuan hukum.

"Tantiem/insentif kinerja ketentuan dalam pemberian tantiem ini sebagaimana mengacu pada Peraturan Menteri," bunyi keterangan dalam laporan keuangan Pertamina.

Stuktur dan komponen remunerasi yang diterima oleh dewan komisaris dan direksi tidak terdapat pemberian bonus kinerja, bonus non kinerja, dan/atau opsi saham setiap anggota dewan komisaris dan direksi.

Hide Ads