Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Sigit Riyanto, menyampaikan hal itu dalam perbincangan di Wina, Austria, Rabu (3/7/2019). Di Indonesia, menurutnya energi masih lebih banyak dibahas dari sisi teknis maupun kelangkaan, dibandingkan sisi hukumnya.
"Secara spesifik di Indonesia belum ada yang intens mengembangkan itu," kata Prof Sigit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Human Capital Management PLN, Muhamad Ali, mengatakan kerja sama tersebut memungkinkan para pegawainya untuk tidak hanya mempelajari teori hukum tetapi juga berkesempatan praktik kerja di berbagai law firm di 'kota minyak' Eropa tersebut.
"Dengan praktik kerja, kita juga akan dapat networking. Kelak kalau ada case, bisa tanya pada profesor di sana," kata Ali di Amsterdam, Kamis (4/7/2019).
Saat ini, sekitar 70 pegawai PLN tengah mendalami ilmu hukum di UGM. Sertifikat energy law bisa didapatkan lewat short course di University of Aberdeen, yang menjadi salah satu skema dalam kerja sama tersebut.
(up/ang)