Mengenai alokasi subsidi listrik tahun depan, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan keputusannya masih dalam pembahasan.
"Belum diputuskan. Masih dibahas," kata Jonan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Plt Direktur Utama PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengatakan kebijakan subsidi diserahkan kepada pemerintah.
"Itu bukan kebijakan PLN, itu kebijakan pemerintah meminta PLN sampai 2019 tarif tetap," kata Djoko.
Djoko menyebutkan, tidak adanya penyesuaian tarif listrik hingga akhir 2019 pun tidak mempengaruhi kondisi keuangan PLN.
"Itu sebenarnya kiri-kanan ya, kalau ke pelanggan tidak naik, harus di-cover oleh pemerintah. Kalau pemerintah kan posisinya di tengah," jelas dia.
Oleh karenanya, Djoko tidak begitu khawatir dengan keputusan tidak ada penyesuaian tarif listrik hingga akhir 2019.
"PLN kan sama aja. Pelaksana sebagai negara. Kalau ke pelanggan tidak bisa, pindahnya ke pemerintah," ujarnya.
Menurut Djoko, penyesuaian tarif listrik bisa dilakukan jika beberapa indikator inti seperti harga minyak mentah Indonesia (ICP), nilai tukar (kurs), dan inflasi terjadi perubahan yang signifikan.
"Tapi, kalau melihat tren, dolar (AS) Rp 13.900. Kita berharap kalau bisa tahan, kita lebih aman," ungkap dia.
(hek/ara)