Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, kesepakatan pendanaan ini merupakan salah satu yang terbesar di lingkungan anak perusahaan hulu Pertamina. Dalam transaksi ini, MUFG Bank yakni bank komersial di bawah kelompok usaha Mitsubishi UFJ Financial Group Inc bertindak sebagai penasihat keuangan, facility agent, dan lead arranger.
Dari 12 bank yang memberikan pembiayaan, tiga di antaranya ialah bank BUMN yakni BRI, Mandiri, dan BNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fajriyah menambahkan, kesepakatan bisnis itu memiliki struktur pembiayaan hybrid, yaitu menggabungkan pembiayaan konvensional dan untuk pertama kalinya pembiayaan syariah di bawah skema trustee borrowing (pinjaman wali amanat). Tiap bagian (tranche) konvensional dan syariah memberikan fasilitas pembiayaan proyek dengan dua tenor yaitu 10 dan 15 tahun.
Sementara, Direktur Utama PEPC, Jamsaton Nababan, menyatakan hingga semester 1-2019 pengembangan Lapangan Gas Unitisasi JTB menunjukkan kemajuan. PEPC sendiri ditugasi untuk mengawasi pengembangan dan operasi proyek yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional ini.
"Kemajuan konstruksi Gas Processing Facilities (GPF) telah melampaui target di angka 25% atau lebih cepat 1% dari target 24%," ujar Jamsaton.
Proyek pengembangan dan pemrosesan gas JTB, lanjut Jamsaton, terdiri dari pengembangan cadangan gas terbukti serta pembangunan dan pengoperasian fasilitas pemrosesan gas dan jaringan pipa di Jawa Timur. Proyek dengan kapasitas produksi penjualan gas sebesar 192 MMSCFD dan cadangan gas sebesar 2,5 triliun kaki kubik (TCF) ini ditargetkan beroperasi pada 2021.
Gas yang dihasilkan JTB akan dialirkan melalui pipa transmisi Gresik-Semarang, yang dikelola PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk memenuhi permintaan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Gas akan dipasok ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Tambak Lorok di Jawa Tengah, PLTGU Jawa-3 di Jawa Timur serta ditargetkan akan membangkitkan listrik sebesar 779 MW.
(dna/dna)