Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menjelaskan adanya penyelewengan BBM bersubsidi untuk digunakan oleh kebutuhan industri dan tambang. Padahal seharusnya, kedua sektor tersebut menggunakan BBM solar industri.
"Ada potensi BBM bersubsidi ini diselewengkan untuk kebutuhan perkebunan dan tambang," kata pria yang akrab disapa Ifan ini, di kantornya, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengindikasi over kuota juga terjadi di Provinsi Riau, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Timur dan Sulawesi. Pokoknya di daerah-daerah yang industri tambang dan perkebunannya menggeliat," kata Ifan.
Baca juga: Subsidi Solar Diramal Jebol |
Biasanya, menurut Ifan penyelewengan terjadi pada mobil-mobil besar pengangkut hasil alam di industri tambang dan perkebunan. Satu mobil dengan enam roda saja bisa menampung hingga 250 liter solar subsidi.
"Contoh kapasitas bisa sampai 200-250 liter sekali mengisi kalau mobil enam roda itu. Bayangkan kalau itu digunakan industri," papar Ifan.
Sebelumnya, BPH Migas memproyeksikan hingga akhir 2019 realisasi penyaluran BBM subsidi jenis solar sebesar 15,31-15,94 juta kiloliter (KL). Jumlah itu jebol 5,5-9,6% dari kuota realisasi dalam APBN 2019 yang hanya sebesar 14,5 juta KL.
(eds/eds)