Subsidi Solar Diramal Jebol, Ini Biang Keladinya

Subsidi Solar Diramal Jebol, Ini Biang Keladinya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 21 Agu 2019 19:18 WIB
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Badan Pengatur Hulu (BPH) Migas menyatakan telah terjadi penyelewengan penyaluran BBM solar bersubsidi. Hal ini memicu jebolnya subsidi BBM jenis solar.

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menjelaskan adanya penyelewengan BBM bersubsidi untuk digunakan oleh kebutuhan industri dan tambang. Padahal seharusnya, kedua sektor tersebut menggunakan BBM solar industri.

"Ada potensi BBM bersubsidi ini diselewengkan untuk kebutuhan perkebunan dan tambang," kata pria yang akrab disapa Ifan ini, di kantornya, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ifan penyimpangan banyak terjadi di beberapa daerah yang industri tambang dan perkebunannya menggeliat.

"Kami mengindikasi over kuota juga terjadi di Provinsi Riau, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Timur dan Sulawesi. Pokoknya di daerah-daerah yang industri tambang dan perkebunannya menggeliat," kata Ifan.



Biasanya, menurut Ifan penyelewengan terjadi pada mobil-mobil besar pengangkut hasil alam di industri tambang dan perkebunan. Satu mobil dengan enam roda saja bisa menampung hingga 250 liter solar subsidi.

"Contoh kapasitas bisa sampai 200-250 liter sekali mengisi kalau mobil enam roda itu. Bayangkan kalau itu digunakan industri," papar Ifan.

Sebelumnya, BPH Migas memproyeksikan hingga akhir 2019 realisasi penyaluran BBM subsidi jenis solar sebesar 15,31-15,94 juta kiloliter (KL). Jumlah itu jebol 5,5-9,6% dari kuota realisasi dalam APBN 2019 yang hanya sebesar 14,5 juta KL.




(eds/eds)

Hide Ads