Satu fraksi memberikan persetujuan dengan catatan, dan satu fraksi yaitu Gerindra tidak menyatakan sikap menyetujui atau tidak.
"Dengan setelah selesainya penyampaian pandangan, jawaban pemerintah atas pandangan umum atas RUU RAPBN 2020 disampaikan pada rapat paripurna Selasa tanggal 27 Agustus," kata Fadli Zon di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: DPR Setujui APBN 2018 Jadi UU |
Diketahui, Pemerintah menetapkan penerimaan negara di 2020 sebesar Rp 2.221,5 triliun. Angka itu terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.861,8 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 359,3 triliun dan penerimaan hibah Rp 0,5 triliun.
Untuk belanja negara ditetapkan sebesar Rp 2.528,8 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.670 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 858,8 triliun.
Dengan begitu defisit anggaran di 2020 sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu turun dibanding APBN 2019 yang defisitnya mencapai Rp 310,8 triliun.
Mengenai asumsi dasar, pertumbuhan ekonomi tahun depan diperkirakan berada di level 5,3% dan masih didominasi oleh konsumsi sebagai motor penggeraknya. Sedangkan inflasi dipastikan masih berada di level yang rendah, yaitu 3,1%. Nilai tukar dolar AS terhadap rupiah tahun depan dipatok di level Rp 14.400. Jokowi juga meyakini arus investasi masuk masuk ke dalam negeri.
Selanjutnya, suku bunga SPN 3 bulan tahun depan diperkirakan berada di level 5,4%. Kemudian harga minyak mentah Indonesia (ICP) tahun depan berada di US$ 65 per barel. Target lifting minyak dan gas bumi tahun depan ditargetkan masing-masing 734 ribu barel dan 1,19 juta barel setara minyak per hari.
(hek/hns)