Gubernur Bali Minta Jonan Setop Proyek Listrik di Lahan Sakral

Gubernur Bali Minta Jonan Setop Proyek Listrik di Lahan Sakral

Aditya Mardiastuti - detikFinance
Kamis, 05 Sep 2019 15:49 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster/Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom
Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memastikan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP/geothermal) di Bedugul, Tabanan, bakal dihentikan. Koster mengaku sudah berbicara dengan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

"Selain itu, berkaitan isu sensitif itu terkait Pembangkit listrik tenaga uap geotermal di Bedugul. Pak menteri ESDM tadinya mau melanjutkan, saya meminta kepada beliau jangan dilanjutkan," kata Koster dalam sambutan satu tahun kepemimpinannya di Ksirnawa Art Center, Denpasar, Bali, Kamis (5/9/2019).

Koster juga bercerita negosiasinya terkait penghentian pembangunan proyek pembangkit listrik geotermal dengan Jonan. Salah satu alasannya pembangunan proyek itu menuai polemik di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bilang kalau nanti bapak lanjutkan masyarakat Bali protes ke saya, lantas saya protes ke siapa? Beliau mengatakan, Amdalnya oke," cerita Koster.

"Saya mengatakan oke Amdal pak, tapi di Bali tidak cukup dengan Amdal. 'Apa pak gubernur?' Tempat itu sakral, kalau sudah sakral, saya nggak bisa jelasin lagi, selesai itu barang. Nggak jadilah, jadi beliau sepakat,'Sudah pak gubernur, saya tidak'," lanjut politikus PDI-Perjuangan itu.

Koster menyebut Jonan akhirnya memutuskan untuk menghentikan proyek tersebut. Koster pun lalu memberikan opsi daerah lain sebagai tempat pembangunan proyek pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.

"Kan ada tempat lain pak ada Karangasem, Jembrana, Buleleng, ada Klungkung di situ energi baru terbarukan. Jangan dikasih di situ nanti kalau panas di sana airnya mati. Jadi selesai sudah, masalah geotermal ini tidak perlu lagi diperbincangkan. sudah sepakat dengan menteri ESDM tidak akan dilanjutkan pembangunan itu," ucapnya.

Proyek PLTP Bedugul, Bali dikembangkan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan Bali Energy Ltd dengan skema kontrak operasi bersama (KOB). Pengembangan proyek ini dimulai sejak tahun 1974 dan mandeg sejak 2005.

Mengutip CNN Indonesia, sejak 1997 masyarakat di wilayah Bedugul telah menolak pembangunan PLTP Bedugul sejak 1997. Padahal izin eksplorasi sudah keluar tahun 1996 dan izin pengeboran bagi enam sumur pun dilakukan sejak 1997. Bahkan, tiga sumur panas bumi juga telah dieksploitasi, akibatnya proyek itupun dibiarkan mangkrak.

Sementara, estimasi energi listrik yang bisa dibangkitkan dari PLTP Bedugul sebesar 414 MW. Kontrak bersama Bali Energy ini akan selesai tahun 2040 mendatang sesuai dengan poin amandemen kontrak di tahun 2004 lalu, di mana pemerintah memperoleh bagian 34 persen dari pendapatan operasional bersih.

Terlepas dari itu, pada 21 Agustus 2019 lalu Menteri ESDM dan Provinsi Bali sudah meneken perjanjian kerja sama untuk membangun pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan. Salah satunya berbasis energi surya, hingga menggunakan minyak Crude Palm Oil (CPO).

"Daya mampu Bali saat ini sekitar 1.300 MW sampai tahun 2025 kita perkirakan tambah jadi 2.000 MW. Saran saya dua saja, pertama, tambahannya itu kan 700 MW, jadi 350 MW dibangun di provinsi Bali, dan 350 MW lagi dipasok dari Pulau Jawa, dengan Jawa Bali Connection yang 500 kV. Harapan saya, 350 MW yang dibangun di Bali ini seluruhnya dari energi baru dan terbarukan (EBT)," ujar Jonan usai menyaksikan saat MoU Bali dengan PLN soal penguatan ketenagalistrikan dengan pemanfaatan energi bersih di Wiswa Sabha Kantor Gubernur, Jl Basuki Rahmat, Denpasar, Bali, Rabu (21/8).


(ams/hns)

Hide Ads