Tujuh rig di Laut Jawa yang terletak di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I, dan tiga rig lainnya di Kaltim terletak di wilayah ALKI II.
"Di laut Jawa ada tujuh siap dibongkar. Di Kaltim ada tiga," tutur Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Purbaya Yudhi Sadewa kepada detikcom, Senin (9/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya mengatakan, 10 rig tersebut merupakan sebagian dari rencana pembongkaran anjungan migas pemerintah. Totalnya, ada 100 anjungan migas tak terpakai yang mau dibongkar.
"Itu kan ada 100 sebetulnya yang sudah harusnya dibongkar. Yang baru siap 10 yang sudah ready dibongkar sekarang. Lokasinya ada tujuh di Alki I, tiga di Alki II," terang Purbaya.
Namun, ia belum menyampaikan target pembongkaran dari 90 anjungan sisanya. 10 anjungan tersebut yang akan dibongkar merupakan rig prioritas yang dinilai mengganggu alur pelayaran.
"Ya masih panjang lah (pembongkaran seluruh 100 anjungan), yang diutamakan yang ganggu alur pelayaran prioritas, yang di pinggir-pinggir kita bereskan secara bertahap. Ke depan tidak ada masalah lagi karena yang sudah jadi contoh (10 rig tersebut) untuk platform (rig) lain," paparnya.
Menanggapi itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus H. Purnomo mengatakan, pihaknya telah memberi izin pembongkaran anjungan migas ini. Pasalnya, anjungan-anjungan atau rig tersebut terletak di alur pelayaran.
"Intinya anjungan tak terpakai ini alur pelayaran, harus bebas dari itu. Jadi kami dukung, anjungan bongkar kami kasih izin, bongkar," kata Agus usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta Pusat.
(dna/dna)