Ada 100 Rig Migas Nganggur di Laut, Kok Nggak Dibongkar?

Ada 100 Rig Migas Nganggur di Laut, Kok Nggak Dibongkar?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 09 Sep 2019 17:30 WIB
Foto: Imam Wahyudinata
Jakarta - Saat ini ada 100 anjungan migas atau rig tak terpakai di perairan Indonesia. Seratus anjungan tersebut tersebar di sejumlah titik, beberapa di antaranya ada di perairan Kalimantan Timur (Kaltim) yang termasuk dalam wilayah ALKI II dan Laut Jawa yang termasuk dalam wilayah ALKI I.

Deputi I Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dari 100 rig tersebut baru 10 yang siap dibongkar selama satu tahun ke depan.

"Itu kan ada 100 sebetulnya yang sudah harusnya dibongkar. Yang baru siap 10 yang sudah ready dibongkar sekarang. Lokasinya tujuh ada di ALKI I, tiga di ALKI II," jelas Purbaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun, dari 10 rig tersebut pun baru 2 rig yang sudah siap dana pembongkarannya sehingga bisa dibongkar dalam waktu dekat. Purbaya menyatakan, sisa 8 rig-nya tahun depan sudah harus dibongkar

Pasalnya, rig yang dibangun sebelum tahun 1994 mengalami kendala dalam biaya pembongkaran. Sedangkan, rig yang dibangun setelah tahun 1994 sudah mengalokasikan dana khusus untuk pembongkaran dalam setiap kontrak dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

"Ada satu di ALKI I itu yang tahun 1999. Dan satu juga di ALKI II yang tahun 1999 berarti uangnya sudah ada. Jadi dananya sudah ada, gampang tidak ada masalah. Yang jadi masalah adalah yang 1994 ke bawah, yang zaman dulu. Karena bayarnya bundling ke pemerintah, jadi tidak dipisahkan per pos. Kita harus diskusi ulang nanti menghitung bersama ESDM, Kemenkeu, dan lain lain," papar Purbaya.

Purbaya mengatakan, Kementeria Keuangan saat ini masih mendiskusikan kebijakan pemerintah untuk membiayai rig lain yang belum memiliki alokasi dana pembongkaran.

"Yang lain masih akan diputuskan kebijakannya seperti apa," ujar dia.

Menurutnya, 10 rig yang siap dibongkar tersebut merupakan prioritas karena dianggap menggangu alur pelayaran. Sedangkan, 90 rig sisanya belum diketahui kapan akan dibongkar.

"Ya masih panjanglah (pembongkaran seluruh 100 anjungan), yang diutamakan yang ganggu alur pelayaran prioritas, yang dipinggir-pinggir kita bereskan secara bertahap. Ke depan tidak ada masalah lagi karena yang sudah jadi contoh (10 rig tersebut) untuk platform (rig) lain," paparnya.


Menanggapi itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus H. Purnomo mengatakan, pihaknya telah memberi izin pembongkaran rig tersebut karena terletak di alur pelayaran.

"Intinya anjungan tak terpakai ini alur pelayaran, harus bebas dari itu. Jadi kami dukung, anjungan bongkar kami kasih izin, bongkar," kata Agus usai menghadiri rapar koordinasi di kantor Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta Pusat.

Agus menuturkan, pembongkaran rig ini perlu demi menjaga keamanan pelayaran.

"Ya intinya itu di alur pelayaran harus dibongkar. Kan tidak hanya rig. Semuanya harus dibersihkan. Di seluruh Indonesia, kalau ada harus dibersihkan," tandas Agus.


(dna/dna)

Hide Ads