"Sudah selesai, sudah keluar. Sudah keluar izinnya," kata Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Yunus Saefulhak di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Yunus menyebut, tambahan kuota ekspor konsentrat yang didapat Freeport Indonesia sekitar 500.000 ton atau menjadi 700.000 ton dari kuota ekspor sebelumnya mencapai 198.282 ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, Yunus bilang bahwa penambahan kuota ekspor tidak mempengaruhi target produksi yang sudah ditetapkan. Perusahaan mendapatkan kuota produksi yang sudah dikantongi PTFI sekitar 1,25 juta ton konsentrat tembaga di tahun 2019. Nantinya sekitar 1 juta ton akan dipasok ke dalam negeri. Sedangkan sisanya akan diekspor.
Penetapan revisi kuota ekspor PTFI terjadi pada September tahun ini. Penambahan kuota ekspor juga nantinya berasal dari optimalisasi lapangan tambang yang ada.
"Waktu RKAB pertama karena turun, karena dianggap permukaannya tidak bisa berproduksi, yang tambang permukaan di Grasberg. Sekarang setelah dilakukan kajian lagi masih bisa dioptimalisasi dengan memanfaatkan apa yang sudah ada untuk berproduksi," ungkap dia.
(hek/ang)