VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, lokasi terjadinya kebakaran sudah ada penanda yang menunjukkan adanya pipa. Lantaran, wilayah itu merupakan objek vital nasional.
"Pasti ada tandanya (di atas tanah) karena itu adalah objek vital nasional," katanya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019).
Jelasnya, pipa itu sendiri tertanam dengan kedalaman 3-5 meter. Kemudian, area aman untuk pipa ini sekitar 3 meter dari pipa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fajriyah mengatakan, pada saat kejadian kebakaran Pertamina tidak sedang melakukan kegiatan operasional. Sementara, lokasi proyek kereta cepat dan pipa Pertamina jaraknya dekat.
"Untuk ada kaitan atau tidak (dengan proyek kereta cepat) kami sedang melakukan penyelidikan, namun memang kami tegaskan Pertamina tidak ada kegiatan operasional atau teknis di daerah tersebut dan memang lokasinya berdekatan dengan proyek tersebut (kereta cepat)," jelasnya.
Pihaknya saat ini tengah melalukan komunikasi dengan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pemilik proyek kereta cepat untuk mencari penyebabnya.
"Ini masih kami perdalam, karena komunikasi pun kami sedang lakukan dengan KCIC, selengkapnya akan kami sampaikan," tutupnya. (ang/ang)