Mau Pangkas Harga Gas Industri, Pemerintah Bisa Coba Jurus Ini

Mau Pangkas Harga Gas Industri, Pemerintah Bisa Coba Jurus Ini

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 06 Nov 2019 20:00 WIB
Ilustrasi pengecekan pipa gas oleh PGN/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menyarankan pemerintah sedikit mengorbankan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang salah satunya disumbang oleh sektor migas, digunakan untuk membangun jaringan pipa gas. Hal tersebut dalam rangka membuat harga gas industri di Indonesia lebih murah. Pasalnya itu bakal meringankan beban badan usaha dalam hal ini PT PGN Tbk untuk investasi infrastruktur pipa gas.

"Nah kalau itu yang bisa dikurangi, penerimaan negara bisa dikurangi terkait itu di mana pengurangan itu bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur gitu kan," kata dia di diskusi 'Membedah Harga Gas Industri Nasional' yang diselenggarakan Energy Watch di Satrio Tower, Jakarta, Rabu (6/11/2019).


Dia menjelaskan bahwa investasi di infrastruktur gas merupakan salah satu komponen yang mempengaruhi harga gas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana salah satu indikasi harga adalah dari pembangunan infrastruktur tersebut. Ketika pemerintah memotong penerimaannya mereka untuk infrastruktur dengan membaginya dengan ini, ini akan mengurangi beban badan usaha untuk pembangunan infrastruktur," jelasnya.

Menurutnya hal itu berhasil diterapkan di Malaysia dalam rangka membuat harga gas terjangkau buat industri.

"Malaysia seperti itu. Jadi mereka yang membangun jaringan infrastruktur adalah pemerintah, dan badan usaha hanya penyalur saja. Makanya harga mereka murah. Nah itu lah bentuk subsidi yang dilakukan pemerintah Malaysia kepada pengusaha," tambahnya.




(toy/hns)

Hide Ads