DPR Minta Pencabutan Subsidi Listrik 2020 Ditunda, Bu Sri Mulyani?

DPR Minta Pencabutan Subsidi Listrik 2020 Ditunda, Bu Sri Mulyani?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 16 Des 2019 21:30 WIB
Pencabutan Subsidi Listrik Diminta Ditunda, Bisa kah? Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo
Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu terakhir sering membahas terkait pencabutan subsidi listrik 900 VA rumah tangga mampu (RTM) yang berdampak pada kenaikan tarif listrik.

Menanggapi hal tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan ketua DPR Puan Maharani untuk meningkatkan kekuatan jaring pengaman sosial untuk antisipasi ekonomi.

"Kita akan memperkuat jaring pengaman sosial ini. Terutama dari data komisi VII soal subsidi listrik rumah tangga yang dapat dan harus didukung di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah," kata Sri Mulyani di Ruang Pansus DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia mengungkapkan, saat ini pemerintah juga membahas tentang rancangan undang-undang di komisi VII terkait minerba dan energi terbarukan. Hal ini karena hal tersebut berdampak pada keuangan negara.

"Karena itu ada dampak pada keuangan negaranya sangat besar, tentu nanti kita akan ikut mendukung pembahasannya," jelas dia.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif sedang melakukan penyesuaian tarif listrik untuk golongan rumah tangga mampu (RTM) dengan daya 900 VA.


Sebagian besar pelanggan 900VA memang telah dicabut subsidinya karena dianggap masuk golongan mampu dan tak layak mendapatkan subsidi lagi. Namun saat ini, masih tersisa sebanyak 6,9 juta pelanggan yang mendapat subsidi. Mereka lah yang bakal mengalami kenaikan tarif listrik tahun depan.

"Tarif listrik tahun depan kalo yang mampu disesuaikan," kata Arifin


(kil/dna)

Hide Ads