Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kekhawatiran itu muncul karena kontribusi tarif listrik terhadap inflasi sangat besar.
"Kalau ada kebijakan seperti itu ya pasti, kalau kita membicarakan tarif dasar listrik karena bobotnya besar ya pasti akan berpengaruh," kata Suhariyanto di kantor pusat BPS, Jakarta, Senin (2/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan tentunya tidak ada kebijakan yang terlalu drastis sehingga mempengaruhi administered prices, karena ini belum ada kepastian, kan, tapi kalau ada kenaikan pasti," jelas dia.
Kenaikan tarif listrik nantinya akan berlaku pada pelanggan RTM mampu, sedangkan RTM tidak mampu tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah. Saat ini, jumlah pelanggan golongan 900 VA RTM sebanyak 24,4 juta, sedangkan yang tidak mampu atau non-RTM sebanyak 7,17 juta pelanggan.
Jika jadi naik, maka tarif listrik tersebut mencapai Rp 29.000 per bulan alias tak lebih dari Rp 1.000 per hari.
Sementara untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pria yang akrab disapa Kecuk ini mengaku tidak akan memberikan dampak besar terhadap inflasi.
"Kenaikan BPJS tidak akan mempengaruhi inflasi kita karena tidak masuk dalam coverage CPI karena dia masuk transfer," ungkap dia.
(hek/fdl)