"Kita dalam bulan Maret akan mengusulkan penetapan harga gas baru untuk industri, sekarang dalam kajian sehingga gas bisa mendukung produktivitas industri kita dalam negeri. Gas ini tidak diperdagangkan, tidak ada perdagangan berganda dalam komoditi gas," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di kantornya, Jakarta Pusat (9/1/2020).
Ada tiga opsi untuk menurunkan harga gas ini, pertama menghilangkan porsi pemerintah sebesar US$ 2,2 per MMBTU pada struktur gas industri. Kedua, dengan kebijakan alokasi gas untuk domestik atau domestic market obligation (DMO). Ketiga, membuka keran impor gas industri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arifin memilih poin pertama dan kedua untuk menurunkan harga gas. Langkah itu ditempuh untuk menghindari melebarnya defisit transaksi berjalan (current account deficit).
"Terkait dengan harga gas bagian pemerintah, DMO dan kemudian mengenai opsi impor gas. Jadi dari tiga alternatif ini ambil poin satu, dua untuk kita evaluasi, gimana pelaksanaannya gabungan," ujarnya.
"Di satu sisi penurunan ini harus ada yang disesuaikan. Di samping itu juga alokasi dalam negeri mengamankan kebutuhan dalam negeri penting kita lakukan. Jadi DMO ini penting untuk bisa menghambat impor, karena impor ini kita akan menghadapi problem lain defisit current account, kalau misalnya current account meningkat terus defisitnya ini akan menyebabkan pengaruh nilai tukar," paparnya.
Saat dikonfirmasi, Arifin mengatakan, penurunan harga gas sebesar US$ 6 akan berlaku bertahap.
"Kita sebagian, memang bertahap, tapi paling nggak udah mulai berlaku untuk sebagian industri di akhir bulan Maret," tutupnya.
(ara/ara)