"Yang penting tujuannya adalah bagaimana meningkatkan investasi di Indonesia," kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Dwi menambahkan, dengan diberikan kebebasan maka investor bisa menyesuaikan kontrak yang cocok untuk proyek yang sedang digarapnya. Ia juga meyakini masih ada investor yang akan memilih gross split.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah untuk itu kalau investornya kita akan lihat apakah untuk menjadikan gross split itu menjadi halangan atau tidak. Ada investor yang menganggap itu bukan halangan mungkin mereka bisa lebih bebas untuk spending aktivitasnya tetap dikontrol tetapi mereka mungkin lebih memiliki kewenangan," tambah Dwi.
Lebih lanjut, Dwi mengatakan kontraktor memilih skema kontrak dengan mempertimbangkan potensi dari lapangan migas yang digarap. Jika risiko investasi belum terukur, maka bisa saja kontraktor menggunakan cost recovery.
"Kalau ada lapangan yang sulit yang kita belum bisa memvaluasi risiko ke depan, kemungkinan kontraktor akan memilih cost recovery," tutur Dwi.
(ara/zlf)