Duh! Bangun Infrastruktur Listrik Masih Terganjal Lahan

Duh! Bangun Infrastruktur Listrik Masih Terganjal Lahan

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 05 Feb 2020 13:35 WIB
PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Suralaya adalah salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dimiliki oleh PT Indonesia Power (IP), yang merupakan anak perusahaan dari PT PLN (Persero).
Ilustrasi Pembangkit Listrik (Foto: dok. PLN)
Jakarta - Pembebasan lahan menjadi salah satu kendala dalam pembangunan pembangkit dan transmisi. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI.

Rida mengatakan, ada banyak penolakan dari masyarakat yang tidak mau lahannya dilewati transmisi karena dengan adanya transmisi akan menurunkan nilai dari lahan.

"Mohon maaf agak klasik tapi kendala kami di pembebasan lahan. Ada penolakan di beberapa lokasi mereka tidak mau lahannya ada transmisi karena akan menurunkan harga lahan. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pembangunan bisa sesuai dengan target," katanya di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Menanggapi itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra Hari Purnomo mengusulkan pemerintah agar melakukan pembebasan lahan secara terintegrasi. Hari menyebut, pemerintah bisa sekalian melakukan pembebasan lahan untuk tol, kereta api, pipa minyak, gas, hingga transmisi agar lebih hemat.

"Pembebasan tanah belajar dari proyek jalan tol itu dibantu Kementerian Keuangan untuk pembebasan tanah kok cepat. Kenapa mekanisme itu tidak diikuti oleh PLN untuk pembebasan tanah transmisi? Saya tidak habis pikir pemerintah bicara pembebasan tanah kok tidak bisa terpikir sih untuk kereta api misalnya, untuk pipa gas, jadi terintegrasi, itu akan lebih hemat," sarannya.

Pembebasan tanah diusulkan secara terintegrasi agar saat ingin membangun infrastruktur tidak ada lagi kendala pembebasan lahan.

"Jadi untuk pembebasan jalan tol misalnya, sisakan space untuk kemungkinan kereta api. Jadi kita kalau mau bangun infrastruktur yang lain nggak pusing soal pembebasan tanah," tuturnya.

Hari menilai, pemerintah tidak berpikir panjang dalam hal ini. Masing-masing antar kementerian juga dinilai tidak berkoordinasi dengan baik.

"Kita itu tidak pernah berpikir jangka panjang. Saya kira antar kementerian kurang koordinasi. Kurang terintegarasi antar kementerian adalah barang mahal di Indonesia," ucapnya.


(dna/dna)

Hide Ads