Salah satunya, menurut Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot adalah menggratiskan royalti alias setoran wajib ke negara. Hal ini menurutnya diusulkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Pertama, royaltinya berapa, ini Pak Menko (Perekonomian) bilang sampai nol. Lalu harga jualnya berapa dan perpajakannya seperti apa," ungkap Bambang saat rapat bersama Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
"Ini belum diputuskan, masih dibahas," lanjutnya.
Bambang mengatakan insentif ini memang akan mengurangi pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Meski begitu dia tidak khawatir pasalnya Indonesia akan mendapatkan manfaat pada sektor hilir batu bara.
"Itu kan belum diputuskan. Ya (PNBP) berkurang sedikit tapi manfaat di hilir besar," ungkap Bambang.
Kementerian ESDM sendiri, menurut Bambang sudah dilibatkan dalam pembahasan insentif ini. Salah satunya lewat aspek hitung-hitungan komponen operasional perusahaan batu bara.
"Ya iya kan dari pemerintah, (dilibatkan) dalam hal kalkulasi hitung-hitungan. Tapi seperti apa nanti kan belum diputuskan," kata Bambang.
Gasifikasi menjadi salah satu opsi hilirisasi. Bagaimana rencana lengkapnya?
Proyek gasifikasi batu bara yang akan digarap PT Bukit Asam (PTBA) akan menjadi salah satu yang diberikan insentif. Bambang menyebut kalau proyek ini sangat besar investasinya sehingga butuh diberikan insentif.
"Untuk batu bara itu baru mulai karena sangat besar investasinya. Sekitar US$ 3 miliar di PTBA. Ini kita sedang evaluasi kebijakannya. Ini makanya harus diberikan insentif. Tapi keputusan itu di pemerintah," ungkap Bambang.
Bambang mengungkapkan investasi pada proyek gasifikasi memang tergolong besar dikarenakan semua mesin dan teknologi yang digunakan harus dibeli.
"Kalau di China, gasifikasi bisa sampai avtur tapi semua mesin dan teknologi sendiri. Kalau di kita mesin dan teknologi semua beli. Jadi mahal," kata Bambang.
(ang/ang)