Pengusaha Hotel Ikut-ikutan Minta Diskon Tarif Listrik

Pengusaha Hotel Ikut-ikutan Minta Diskon Tarif Listrik

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 02 Apr 2020 13:11 WIB
Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada 1 Oktober mendatang, merupakan bagian dari kenaikan tahap terakhir tahun 2013. Kenaikan tarif dasar listrik tahun ini dicicil sejak Januari hingga 1 Oktober besok sebesar 15 persen. Salah seorang petugas di Rusun Benhil terlihat sedang memeriksa meter-an milik PLN diruang penyimpanan, Senin (30/9/2013).
Foto: Rachman Haryanto

Ia pun meminta tarif listrik bulanan dari hotel yang tengah babak belur ini diberikan diskon.

"Tolong kita dikasih diskon. Karena pemakaian kita kan cukup besar. Sedangkan, daya yang kita miliki tidak cocok lagi dengan revenue kita. Tentu kita wajar dong kali ini minta diskon," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu juga iuran bulanan pemakaian gas, serta penarikan pajak lainnya oleh pemerintah daerah (Pemda).

"Utilitas itu termasuk gas. Dan gas dolarnya sudah naik. Nah hal lain terhadap utilitas itu di daerah. Jadi daerah seharusnya berpikir, tolong digratiskan dulu. Kan ini nanti modal mereka untuk recovery juga. Pajak-pajak daerah itu dikurangi dulu deh. Kita fokus situasinya ke COVID-19. Kita fokus ke sana dulu," tegas Maulana.

ADVERTISEMENT

Maulana juga meminta pemerintah menanggulangi dampak corona ini yang menggerus nasib karyawan di sektor perhotelan. Dengan tutupnya 698 hotel di Indonesia, para pegawai terpaksa dirumahkan tanpa digaji (unpaid leave).

Untuk menangani dampak unpaid leave lebih besar kepada tenaga kerja di sektor perhotelan, ia meminta pemerintah mengeluarkan bantuan. Misalnya membebaskan iuran asuransi kesehatan sementara waktu.

"Kalau kita sudah melakukan unpaid leave, perusahaan itu kan laporannya jadi nggak benar. Akhirnya fasilitas kesehatan terhadap tenaga kerja mereka kan mati. Minimal laporannya dibaikkan dulu. Nah kemudian BPJS-nya diberi relaksasi, nggak usah dibayar. Jadi mereka walaupun di-unpaid leave masih bisa menikmati faskes tersebut. Itu penting," sebut Maulana.

Bahkan, pihaknya juga mengusulkan pencairan dana jaminan hari tua (JHT) dalam waktu dekat. Langkah itu menurutnya dapat menolong pegawai terdampak dalam krisis yang diakibatkan pandemi corona ini.

"Bahkan ada dari mereka yang mengusulkan kalau bisa tunjangan hari tuanya boleh dicairkan deh. Karena mereka hopeless, berharap mendapat pemasukan, sehingga mereka masih punya uang untuk hidup mungkin another 3 months. Kan kasihan, tapi kondisi perusahaan kan sebenarnya nggak tega juga sama karyawan, tapi itu kondisi yang ada. Kita hidup berdasarkan cash harian loh ini," tutupnya.



Simak Video "Video: Siap-siap! Diskon Tarif Listrik 50% Bakal Ada Lagi"
[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Hide Ads