Pemerintah menggelontorkan Rp 3,5 triliun untuk memberikan insentif biaya listrik bagi rakyat miskin. Kembali ke Rida, dia mengatakan sebetulnya untuk memberikan keringanan biaya listrik selama tiga bulan pihaknya cuma butuh Rp 3,2 triliun.
Angka itu didapatkan dari perhitungan penggunaan rata-rata bulanan golongan 450 VA dan 900 VA dikali jumlah pengguna. Setelah itu dikalikan tiga, karena insentif diberikan selama tiga bulan.
"Rp 3,5 triliun itu untuk 24 juta pengguna 450 VA dan 7 juta pengguna 900 VA pelanggan itu dikali tagihan rata rata-rata. Tapi kita dapatnya Rp 250 miliar per bulan untuk 450 VA yang 900 VA Rp 1,1 triliun per bulan. Kalau dikali tiga maka Rp 3,2 triliun," kata Rida.
Meski begitu dia menilai hitungannya bisa lebih besar, pasalnya dengan ada program kerja dan belajar di rumah konsumsi listrik rumah tangga naik hingga 3%. Untuk itu pemerintah memberikan Rp 3,5 triliun untuk menyediakan ruang pada biaya keringanan listrik.
"Adapun Rp 3,5 triliun itu untuk menyediakan ruang karena ada imbauan kegiatan dirumah maka kemungkinan konsumsi rumah tangga akan sedikit meningkat. Sementara ini akan kita pantau konsumsi listrik di rumah tangga cenderung ada kenaikan 1-3%," ungkap Rida.
(hns/hns)