Ekonom senior Faisal Basri menilai UU Perseroan Terbatas (UU PT) yang mewajibkan melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) harus ditiadakan, terutama untuk perusahaan sektor pertambangan.
Faisal menyebut seharusnya sektor pertambangan membuat sovereign wealth fund (SWF) atau badan usaha pengelola investasi negara yang bisa digunakan untuk membiayai berbagai proyek di Indonesia di masa mendatang.
"Saya cenderung UU PT itu kita hapus saja pasal tentang CSR-nya. Komitmen kita bukan CSR untuk yang sekarang, tapi menabung untuk menyisihkan kekayaan alam ini buat generasi mendatang supaya mereka juga bisa menikmati," ujar Faisal melalui akun YouTube INDEF, Rabu (15/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini menurutnya CSR pertambangan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dana CSR dinilai hanya untuk peluang korupsi.
"Kalaupun mereka (sektor pertambangan) keluarkan CSR nanti lewat partai-partai, lewat politisi-politisi, kan jadi rusak. Jadi CSR ini adalah akal-akalannya politisi yang makin susah korupsi karena ada KPK mereka cari sumber lain," ucapnya.
Menurutnya, itu lah yang membuat beban negara semakin besar. Seharusnya CSR betul-betul dijadikan sebagai inisiatif dari perusahaan.
"Jadi ayo lah kita berpikir secara sehat, benalu-benalu, virus-virus tanda petik itu kita hilangkan. Itu lah yang membuat beban semakin lama semakin besar. Ayo kita perlakukan CSR sebagai inisiatif yang muncul dari perusahaan dalam bentuk investasi," tambahnya.
(eds/eds)