Faisal Basri Singgung Luhut, Ical, dan Erick soal UU Minerba

Faisal Basri Singgung Luhut, Ical, dan Erick soal UU Minerba

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 14 Mei 2020 03:01 WIB
Ekonom dan politikus
Faisal Basri/Foto: Muhammad Ridho

Kepastian untuk Pengusaha

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menyambut baik adanya keputusan tersebut. Menurutnya, UU baru itu dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan kepastian investasi jangka panjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara umum saya kira UU ini sudah cukup positif di perspektif pelaku usaha. UU ini lebih memberikan jaminan kepastian hukum dan kepastian investasi jangka panjang," kata Hendra kepada detikcom, Selasa (12/5/2020).

Salah satu jaminan yang dimaksud adalah pemegang Kontrak Karya (KK) dan PKP2B akan memperoleh perpanjangan menjadi Izin usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tanpa melalui proses lelang. Bahkan, kewenangan perizinan pertambangan kini dikendalikan oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

"Jadi lebih menegaskan saja komitmen pemerintah bahwa pemegang KK, PKB2B dapat kepastian untuk berinvestasi jangka panjang," ucapnya.

Dengan disahkan UU ini bertepatan dengan pandemi virus Corona, Hendra berharap dapat memberikan dampak positif bagi kelangsungan investasi.

"Khususnya di masa pandemi ini jadi pengusaha-pengusaha ada kepastian, sudah tahu izinnya akan diperpanjang," ujarnya.



Simak Video "Luhut: Saya Punya Banyak Kenangan dengan Faisal Basri"
[Gambas:Video 20detik]

(kil/ara)

Hide Ads