Hal serupa juga disampaikan oleh Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro. Keputusan PLN memberi keringanan berupa cicilan tagihan listrik sudah tepat.
"Saya kira itu niat baik dan mudah-mudahan disambut baik juga oleh pelanggan ya, tapi yang penting adalah perlu klarifikasi yang lebih rinci dari PLN terkait pembengkakan tagihan listrik ini," tutur Komaidi kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, terkait pembengkakan tagihan listrik, Komaidi menilai hal ini terjadi karena adanya peningkatan konsumsi listrik yang tidak disadari oleh pelanggan.
Untuk itu, demi meluruskan kesalahpahaman tersebut, PLN diminta mulai mengubah pola pencatatan meteran listrik pelanggan. Sebisa mungkin dibuat model pencatatan listrik otomatis yang bisa dibaca langsung oleh pelanggan dari telepon genggam masing-masing.
"Auto kritik juga untuk internal, di zaman yang sudah secanggih ini kenapa masih mengandalkan pencatatan manual, apakah tidak bisa pakai teknologi lain selain pencatatan? Apakah tidak bisa dipantau dari jauh? Jadi tidak perlu lagi petugas ke rumah-rumah. Misal, kalau pulsa itu kan kita bisa langsung cek berapa pemakaian pulsa kita, apakah listrik memungkin kan juga seperti ini, itu yang harus dipikirkan. Ini kan akar masalahnya karena pandemi petugasnya tidak ada yang mencatat sehingga diasumsikan dari rata-rata pemakaian 3 bulan," paparnya.
Simak Video "Video: Tagihan Listrik Bikin Kaget? Coba 6 Tips Ini!"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)