DPR Panggil Menteri ESDM Bahas Subsidi Energi Tahun Depan

DPR Panggil Menteri ESDM Bahas Subsidi Energi Tahun Depan

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 22 Jun 2020 10:56 WIB
Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif. Salah satu hal yang dibahas dalam rapat ituadalah wacana kenaikan harga elpiji 3 kg.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Komisi VII DPR RI pagi ini memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk melaksanakan rapat kerja (raker) membahas sejumlah hal terkait sektor ESDM. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto pukul 10.10 WIB.

Pembahasan dalam raker tersebut adalah asumsi dasar RAPBN tahun 2021 termasuk subsidi minyak dan listrik, serta cost recovery. Lalu dilanjutkan dengan penetapan penyampaian pagu indikatif RKA-K/L dan RKP-WL tahun 2021.

"Pimpinan meminta persetujuan anggota agar rapat ini dilaksanakan sesuai ketentuan protokol kesehatan," kata dia saat membuka rapat yang tayang di situs web DPR RI, Senin (22/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data dari sekretariat anggota Komisi 7 DPR RI yang telah hadir sejumlah 26 anggota dari 51 anggota Komisi 7, yang terdiri dari 8 fraksi dari 9 fraksi yang ada. Dia menjelaskan rapat kerja diselenggarakan secara terbuka untuk umum.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat kerja Komisi 7 DPR RI dinyatakan terbuka untuk umum," tambahnya.




(toy/fdl)

Hide Ads