DPR Minta Kementerian ESDM Revisi Pemangkasan Anggaran Rp 3,4 T

DPR Minta Kementerian ESDM Revisi Pemangkasan Anggaran Rp 3,4 T

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 23 Jun 2020 16:43 WIB
Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif. Salah satu hal yang dibahas dalam rapat ituadalah wacana kenaikan harga elpiji 3 kg.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Komisi VII DPR RI meminta Kementerian ESDM mengubah jumlah pemangkasan anggaran di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19. Perubahan tersebut diminta karena kebanyakan anggaran dipangkas pada proyek infrastruktur energi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Hal ini menjadi kesimpulan utama rapat kerja yang dilakukan Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR. Rapat sendiri ditutup sekitar pukul 15.30 WIB oleh anggota Komisi VII Fraksi Golkar Alex Nurdin.

"Seperti sudah disepakati besok kami akan menerima proposal soal anggaran yang sudah disisir. Dengan ini rapat ditutup," ujar Alex di ruang rapat Komisi VII Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial pun mengatakan pihaknya menyanggupi hal itu. Dia mengatakan pukul 10.00 WIB besok pihaknya akan kembali menyambangi Komisi VII DPR RI.

"Konkretnya kami akan merevisi anggaran kami yang bisa diefesiensikan, misal perjalanan dinas atau hal yang bisa ditunda tahun depan bisa kita sisir lagi sehingga bisa kita mulai lagi program ke masyarakat. Kami minta waktu sehari pak, besok kita usahakan akan ada proposal kami usai disisir lagi anggarannya," ujar Ego.

ADVERTISEMENT

Kesimpulan rapatnya sendiri adalah sebagai berikut:
1. Komisi VII DPR RI sepakat dengan Sekjen Kementerian ESDM untuk melakukan penyesuaian alokasi anggaran Tahun 2020 yang akan disampaikan pada RDP pada hari Rabu 24 Juni 2020 pukul 10.00 WIB.

2. Komisi VII DPR RI sepakat dengan Sekjen Kementerian ESDM bahwa hasil keputusan RDP poin 1 akan dilanjutkan dengan raker Komisi VII dengan Menteri ESDM untuk penetapan hasil alokasi anggaran tersebut.

Sebagai informasi, anggaran Kementerian ESDM tahun ini sebesar Rp 9,6 triliun yang dipangkas Rp 3,4 triliun menjadi Rp 6,2 triliun. Potongan anggaran ini disoroti Komisi VII DPR RI karena meliputi beberapa proyek infrastruktur energi publik.




(ara/ara)

Hide Ads