Ini Biang Kerok Kinerja PGN Anjlok Tahun Lalu

Ini Biang Kerok Kinerja PGN Anjlok Tahun Lalu

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 06 Jul 2020 21:15 WIB
Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melakukan pengecekan rutin instalasi di PT Ubin Keramik Kemenangan Jaya Bogor, Jawa Barat. PGN telah mengoperasikan infrastruktur pipa gas bumi sepanjang 7.453 km atau setara 80% pipa gas bumi hilir di seluruh Indonesia.
Foto: dok. PGN
Jakarta -

Manajemen PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengungkap penyebab anjloknya kinerja perseroan tahun lalu. Setidaknya ada dua faktor utama yang menyebabkan kinerja perusahaan anjlok.

"Mengenai penurunan kinerja keuangan, dibandingkan dengan 2018 memang penurunan net income kita US$ 306 juta menjadi US$ 67 juta," kata Direktur Keuangan PGN Arie Nobelta Kaban dalam rapat Komisi VII DPR RI Jakarta, Senin (6/7/2020).

Dia mengatakan, pertama, penurunan nilai karena masalah pipa di Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita punya pipa KJG di Jawa Tengah, Semarang, Tambak Lorok. Nah pipa ini menghubungkan Blok Muriah dengan PLN. Blok Muriahnya ini 23 September 2019 berhenti beroperasi sehingga pipa ini secara accounting harus di-impairment, karena carrying value sama recover value lebih tinggi nilai bukunya. Jadi impairment sekitar US$ 98 juta," jelasnya.

Kedua karena masalah beban pajak terkait akuisisi Blok Pangkah oleh anak usaha, Saka Energi. Akuisisi yang dilakukan ini ada sengketa pajak.

ADVERTISEMENT

"Kedua terkait dengan provisi pajak tadi. Jadi pada tahun 2014-2015 Saka melakukan akuisisi Blok Pangkah yang dimiliki oleh Hess. Nah akuisisi dilakukan tiga kali 65%, 25%, 10%. Nah terkait akuisisi ini ada sengketa pajak. Menurut pajak kita belum memenuhi kewajiban profit branch tax," ujarnya.

Dia mengatakan, ada tiga sengketa pajak di mana dua di antara sengketanya dimenangkan PGN dan satu kalah.

"Saka dalam hal ini kalah, sehingga karena sudah ada putusan, walaupun tagihan belum ada, diskusi dengan auditor kita PwC diputuskan kita harus provisi di 2019," ujarnya.

Hasil Rapat DPR dan PGN

Rapat Komisi VII dan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Suko Hartono menghasilkan enam kesimpulan. Keputusan rapat dibacakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian di Komisi VII DPR Jakarta, Senin (6/7/2020).

Kesimpulan, pertama, Komisi VII mendesak Direktur Utama PGN mengupayakan pengembangan sambungan jargas rumah tangga di kota-kota yang berada di wilayah jalur pipa transmisi.

Kedua, Komisi VII mendesak Direktur Utama PGN untuk melakukan strategi dan inovasi-inovasi bisnis di bidang gas bumi dalam meningkatkan kinerja PGN di masa yang akan datang.

Ketiga, Komisi VII mendukung PGN dalam mengupayakan perbaikan keekonomian pengelolaan jargas penugasan pemerintah yang dilakukan oleh PGN melalui pemberian alokasi gas rumah tangga dengan harga khusus yang kompetitif.

Keempat, Komisi VII sepakat dengan Direktur Utama PGN agar pemerintah memberikan insentif sehingga penerapan harga jual gas bumi untuk industri tertentu dapat menunjang keekonomian dan keberlanjutan badan usaha gas bumi.

Kelima, Komisi VII mendukung PGN untuk menjadi agregator gas bumi Indonesia yang akan mengelola alokasi gas dari pemasok dalam negeri dan menyalurkannya langsung kepada pengguna untuk rumah tangga, transportasi, komersial, industri dan pembangkit listrik melalui infrastruktur yang dimiliki dan dioperasikannya.

Terakhir, Komisi VII meminta Direktur Utama PGN untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota dan disampaikan paling lambat 10 Juli 2020.




(acd/ara)

Hide Ads