Satu lagi artis mengeluh soal tingginya lonjakan tagihan listrik yang dialami selama pandemi COVID-19. Dia adalah Kartika Putri. Lewat media sosialnya, @kartikaputriworld, ia meluapkan kekesalannya setelah menerima tagihan listrik yang membengkak nyaris Rp 17 juta.
Menanggapi hal tersebut Contact Center PLN 123 melalui akun Instagram @pln123_official langsung menghubungi Kartika Putri melalui direct message (DM) Instagram dan pihak PLN langsung mendatangi rumah pelanggan.
Setelah dilakukan pengecekan, pihak PLN menjelaskan, tagihan listrik Kartika Putri tersebut melonjak dikarenakan ada akumulasi tagihan dari bulan Mei di mana pada bulan tersebut PLN melakukan pembacaan rata-rata 3 bulan karena pandemi COVID-19 dan tagihan bulan Juni 2020 beserta biaya keterlambatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PLN memastikan pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap sistem perhitungan yang dimiliki PLN dan hasilnya perhitungan tersebut sesuai dengan hasil pencatatan Stand Meter yang ada di rumah pelanggan.
"Tagihan sebesar Rp 16.964.705 ialah tagihan rekening listrik untuk bulan Mei dan Juni 2020 beserta biaya keterlambatan. Untuk angka stand meter pelanggan sudah sesuai dengan pembacaan petugas yang diinput di sistem," ujar Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulungan, Aji Lesmana dalam rilis resmi yang diterima detikcom, Jumat (10/7/2020).
Aji menambahkan, jika pembayaran tagihan listrik milik Kartika sudah melewati tanggal jatuh tempo yaitu tanggal 20 setiap bulannya, namun tagihan rekening bulan berikutnya telah terbit, maka otomatis tagihan yang belum dibayar akan terakumulasi.
Kini, Kartika yang sebelumnya menyampaikan keluhan telah menerima penjelasan PLN tersebut.
"Terima kasih untuk penjelasan PLN , kami sudah memahami dan clear, untuk masyarakat jika mempunyai permasalahan terkait listrik bisa langsung hubungi Call Center PLN 123," tutur Kartika.
PLN menghimbau kepada pelanggan untuk menghindari sanksi atas keterlambatan pembayaran tagihan listrik bulanan pelanggan dapat melakukan pembayaran tagihan mulai awal bulan setelah rekening listrik bulanan terbit hingga batas akhir pembayarannya di tanggal 20 setiap bulannya. Demi keamanan dan kenyamanan, pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123, maupun Virtual Assistant PLN via website www.pln.co.id untuk mendapat pelayanan terbaik dari PLN.
(ang/ang)