Rapat Diwarnai Aksi Gebrak Meja, DPR-Pemerintah Tolak Kelonggaran Freeport

Rapat Diwarnai Aksi Gebrak Meja, DPR-Pemerintah Tolak Kelonggaran Freeport

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 27 Agu 2020 20:45 WIB
Komisi VI DPR
Foto: Vadhia Lidyana
Jakarta -

Rapat antara Komisi VII DPR dan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Ridwan Djamaluddin membahas pembangunan smelter hingga produksi batu bara berlangsung panas. Rapat ini panas lantaran salah seorang anggota yakni Marthen Douw dari Fraksi PKB menggebrak meja. Apa hasil rapatnya?

Rapat ini sendiri menghasilkan enam kesimpulan. Kesimpulan rapat dibacakan Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno di Komisi VII DPR Jakarta, Kamis (18/8/2020).

Kesimpulan pertama, Komisi VII mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia dengan menghadirkan pemerintah provinsi Papua yang waktu dan agendanya akan ditentukan kemudian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Komisi VII melalui Dirjen Minerba mendesak Menteri ESDM agar sebelum pengajuan RPP turunan UU Nomor 3 Tahun 2020 dilakukan pembahasan kementerian atau lembaga agar terlebih dahulu dipaparkan kepada Komisi VII.

Ketiga, Komisi VII mendesak Dirjen Minerba agar menyampaikan secara tertulis kepada Komisi VII perihal cadangan batu bara terbukti dengan komposisi kalori yang terperinci.

ADVERTISEMENT

Keempat, Komisi VII mendesak Dirjen Minerba agar target pembangunan smelter pada tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh pelaku usaha, untuk itu pemerintah tidak memberikan relaksasi berupa penundaan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia.

Kelima, Komisi VII mendesak Dirjen Minerba dalam melakukan evaluasi evaluasi perpanjangan KK dan PKP2B masalah luas kewajiban reklamasi dan realisasi pembangunan smelter dikaitkan dengan progres pembangunan smelter, harus menjadi salah dasar dalam memberikan kepastian perpanjangan KK dan PKP2B.

Terakhir, Komisi VII meminta Dirjen Minerba untuk menyampaikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi VII paling lambat 4 September 2020.




(acd/fdl)

Hide Ads