Gerakkan Ekonomi, Ini 6 Langkah Strategis Pertamina Optimalkan TKDN

Gerakkan Ekonomi, Ini 6 Langkah Strategis Pertamina Optimalkan TKDN

Inkana Putri - detikFinance
Senin, 31 Agu 2020 14:36 WIB
PT Pertamina (Persero) telah melakukan uji coba produksi Green Diesel D100 sebesar 1.000 barel per hari di Kilang Dumai, Riau pada bulan Juli lalu.
Foto: dok Pertamina
Jakarta -

Dalam rangka menggerakkan perekonomian nasional, PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Secara bertahap TKDN Pertamina ditargetkan mencapai 30% pada tahun 2020 dan mencapai 50% pada tahun 2026.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Pertamina sebagai BUMN mendapat amanah dan tanggung jawab untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional. Adapun salah satunya dengan terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan melibatkan industri domestik dalam proses bisnis dan proyek yang sedang dijalankan.

"Sesuai data hasil evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), selama 3 tahun terakhir yaitu 2017 sampai 2019, TKDN Pertamina telah mencapai rata-rata 45,8%," ujar Fajriyah dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajriyah juga mengatakan sebagai bukti komitmen Pertamina dalam meningkatkan TKDN terlihat dari realisasi tahun 2020. Meskipun baru memasuki pertengahan tahun, TKDN Pertamina telah mencapai rata-rata 54%, yakni TKDN berupa barang sebesar 43% sementara untuk jenis jasa mencapai 65%. Nilai ini lebih tinggi dari standar TKDN dalam proyek Pertamina tahun 2020 yang sebesar 30%.

Menurutnya, konsistensi penguatan komponen dalam negeri yang dilakukan Pertamina dipercaya akan memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian nasional.

Fajriyah juga menambahkan untuk menjamin nilai komponen dalam negeri terus meningkat, Pertamina melakukan program strategis TKDN melalui 6 langkah. Mulai dari merumuskan Sistem Tata Kerja (STK) TKDN yang berlaku untuk seluruh Pertamina Group dan melakukan alignment STK pengadaan barang dan jasa dengan STK TKDN agar sesuai regulasi.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, merumuskan dan mengimplementasikan Key Performance Indicators (KPI) terkait TKDN dan mengembangkan digital dashboard dan e-katalog TKDN Pertamina. Kemudian meningkatkan sinergi dengan surveyor dimulai dari tahap perencanaan, monitoring realisasi, dan compliance TKDN, serta terus melakukan penguatan sinergi dengan pemerintah, industri manufaktur, dan Perbankan serta sinergi BUMN dalam peningkatan TKDN.

"Pertamina terus berupaya bersinergi dengan pemerintah dan melibatkan industri dalam negeri baik BUMN maupun swasta untuk memastikan bahwa kehadiran bisnis dan proyek Pertamina diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan negara dengan menggerakan perekonomian nasional," pungkasnya.




(akn/ara)

Hide Ads