Pandemi COVID-19 masih terus menekan konsumsi batu bara di pasar domestik dan juga minat pasar global. Minimnya serapan ini tak lepas karena belum pulihnya perekonomian China dan India yang jadi target utama penjualan batu bara Indonesia.
"Untuk Harga Batubara Acuan (HBA) di bulan September ditetapkan sebesar US$ 49,42 per ton," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020).
Menurut Agung, sentimen utama dari kontraksi HBA disebabkan oleh pengetatan kebijakan impor China dan India. Kondisi ini berujung pada cadangan batubara di kedua negara tersebut melimpah sehingga kebutuhan impor batubara menurun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"COVID-19 menyebabkan penurunan impor batu bara oleh Tiongkok sebesar 20% dan belum pulihnya permintaan dari India pasca-lockdown," imbuh Agung.
Semenjak COVID-19 ditetapkan sebagai pandemi global sepanjang tahun 2020, HBA sempat menguat sebesar 0,28% pada angka US$ 67,08 per ton di bulan Maret dibanding bulan Februari US$ 66,89 per ton.
Kemudian, HBA terus mengalami pelemahan ke angka US$ 65,77 per ton di bulan April dan US$ 61,11 per ton di bulan Mei. Selanjutnya, di bulan Juni di angka US$ 52,98 per ton dan di bulan Juli turun lagi menjadi US$ 52,16 per ton.
Sebagai informasi, HBA sendiri diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal per kilogram GAR.
Nantinya, harga acuan ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batu bara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).
(prf/ega)