Di hari pelanggan nasional, PT Pertamina (Persero) kembali mengedukasi terkait kesadaran keselamatan dan protokol kesehatan. Termasuk soal pembelian BBM menggunakan jeriken plastik .
Hal ini disampaikan oleh General Manager PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV wilayah Jawa Bagian Tengah, Sylvia Grace Yuvenna, di sela kegiatan hari pelanggan nasional di SPBU 44.502.01 Jl.Jenderal S.Parman, Gajahmungkur, Kota Semarang.
"Misalnya, pembelian dengan jeriken yang berbahan dasar plastik tidak direkomendasikan karena selain mudah terbakar juga tidak aman dalam mobilitasnya. Selain itu, penggunaan telepon genggam serta tidak mematikan mesin kendaraan saat pengisian juga berbahaya karena adanya listrik statis yang sewaktu-waktu bisa menyambar uap BBM," kata Sylvia, Jumat (4/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pembeli bensin di SPBU berujung kebakaran baru-baru ini terjadi di Kota Semarang tepatnya Rabu (2/9) lalu. Sebuah motor roda tiga yang bagian bak belakangnya dimodifikasi untuk tempat bensin terbakar. Motor itu terbakar di pinggir Jalan dr.Cipto Semarang.
Senior Supervisor Communication & Relations Pertamina MOR IV, Arya Yusa Dwicandra mengatakan beruntung peristiwa terjadi di luar SPBU dan tidak ada korban jiwa. Namun hal itu menjadi catatan dan dilakukan investigasi.
"Dilakukan investigasi. Kalau ada kelalaian kita tindak," tegas Arya.
Pembelian bensin menggunakan wadah yang direkomendasikan memang diperbolehkan, namun juga disertai surat rekomendasi. Misalnya untuk bidang pertanian untuk menyalakan mesin maka ada surat rekomendasi dari dinas terkait.
"Namun jika ada surat rekomendasi kemudian diselewengkan, maka itu sudah bukan wewenang Pertamina," jelasnya.
Langsung klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Selama Masa Lebaran 2025"
[Gambas:Video 20detik]