Sikat! Ada Diskon 75% Tambah Daya Listrik buat UMKM

Sikat! Ada Diskon 75% Tambah Daya Listrik buat UMKM

Danang Sugianto - detikFinance
Sabtu, 05 Sep 2020 10:00 WIB
Petugas PLN Distribusi Jakarta Raya, Area Bulungan, tengah melakukan pemeriksaan tegangan pada alat pembatas dan pengukur di rumah pelanggan R1. 900 VA, di daerah Gandaria Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Pemerintah telah memutuskan untuk tetap memberikan subsidi listrik kepada seluruh pelanggan PLN dengan daya 450 VA. Rengga Sancaya/detikcom.
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya

Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN, Edison Sipahutar menjelaskan, diskon BP tambah daya itu berlaku hanya untuk penambahan daya 1 jenis. Dari pra bayar ke prabayar dan dari pasca bayar ke pasca bayar.

"Jadi kita nggak ganti meterannya tapi yang kita ganti MCB-nya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edison mengatakan, pelanggan UMKM/IKM bisa meningkatkan daya dengan range yang cukup luas. Bahkan dari pelanggan 450 VA bisa meningkatkan daya hingga 11.000 VA dan tetap mendapatkan diskon 75%.

Dia mencontohkan untuk BP tambah daya dari 450 VA ke 11.000 VA normalnya mencapai Rp 10.222.950. Jika dihitung diskon 75% maka BP yang dibayar pelanggan hanya Rp 2.555.738 atau bisa hemat Rp 7.667.213.

ADVERTISEMENT

"Program ini menunjukkan bagaimana kehadiran kami meningkatkan peran UMKM dengan meningkatkan daya listrik agar mereka bisa beroperasi lebih tinggi lagi," tuturnya.



Simak Video "Video: Siap-siap! Diskon Tarif Listrik 50% Bakal Ada Lagi"
[Gambas:Video 20detik]

(das/hns)

Hide Ads