PLN tetap menurunkan petugas pencatat meter listrk ke rumah pelanggan pascabayar selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta. Petugas yang diterjunkan ke lapangan mengikuti pedoman pencegahan pengendalian COVID-19 Kementerian Kesehatan untuk antisipasi penyebaran virus Corona.
"Kami pastikan petugas kami akan tetap melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR Agung Murdifi melalui keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).
PLN juga menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123. Pelaporan mandiri bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kWh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," jelas Agung.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). Sementara, imbas PSBB yang sebelumnya masyarakat dihebohkan oleh tagihan listrik yang bengkak.
Apakah jebolnya tagihan listrik ini akan terulang saat PSBB Jakarta? Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa menilai dengan kondisi yang sekarang masyarakat tidak akan terlalu kaget. Sebab, masyarakat sudah memahami PSBB bisa meningkatkan pemakaian listrik.
"Kalau PSBB yang sekarang mungkin masyarakat nggak akan terlalu kaget karena mereka tahu dari penjelasan sebelumnya bahwa stay at home bisa meningkatkan pemakaian listrik," ujarnya dalam teleconference, Kamis (10/9/2020).
(toy/hns)