Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Sementara, imbas PSBB yang sebelumnya masyarakat dihebohkan oleh tagihan listrik yang bengkak.
Apakah jebolnya tagihan listrik ini akan terulang saat PSBB Jakarta?
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa menilai dengan kondisi yang sekarang masyarakat tidak akan terlalu kaget. Sebab, masyarakat sudah memahami PSBB bisa meningkatkan pemakaian listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau PSBB yang sekarang mungkin masyarakat nggak akan terlalu kaget karena mereka tahu dari penjelasan sebelumnya bahwa stay at home bisa meningkatkan pemakaian listrik," ujarnya dalam teleconference, Kamis (10/9/2020).
Pihaknya sendiri tak memberikan imbauan khusus kepada PLN. Pasalnya, PLN telah menerapkan sistem pengaduan.
"Kalau sekarang kan saya pikir mereka sudah menerapkan sistem pengaduan tadi yang lebih bagus dibanding sebelumnya," sambungnya.
Pada PSBB yang pertama, sejumlah masyarakat mengeluh karena tagihan listrik yang tiba-tiba melonjak. PLN menyatakan, hal itu terjadi karena pemakaian listrik yang mengalami kenaikan karena semua aktivitas dilakukan di rumah atau seperti work from home (WFH).
Lonjakan tagihan listrik juga terjadi karena dilakukan perhitungan dengan rata-rata tiga bulan. Kemudian, hal itu disikapi oleh PLN di mana kelebihan tagihan ini dibayar dengan dicicil.
(acd/ara)