Terungkap! Ini Alasan Rekind Mundur dari Proyek Pipa Gas Cisem

Terungkap! Ini Alasan Rekind Mundur dari Proyek Pipa Gas Cisem

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 14 Okt 2020 16:33 WIB
Logo BPH Migas
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) buka suara menjelaskan alasan mundurnya PT Rekayasa Industri (Rekind) pada proyek gas transmisi Cirebon-Semarang (Cisem). BPH Migas menerima mundurnya Rekind dari proyek strategis nasional (PSN) ini.

Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa mengatakan pihak BPH Migas sudah mengambil keputusan berdasarkan hasil rapat Komite BPH Migas.

"Berdasarkan hasil rapat komite lengkap 9 orang, tanggal 12 Oktober tahun 2020 disampaikan bahwa BPH Migas menerima kembali penyerahan Rekind hak khusus ruas transmisi gas bumi Cisem. Maka BPH Migas mencabut penerapan PT Rekind sebagai pemenang lelang hak khusus ruas transmisi gas bumi Cisem," kata Fanshurullah dalam video conference, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan peraturan yang ada, pihak Rekind juga harus menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang sudah diatur dalam aturan usai mengajukan mundur dari proyek yang sudah ditetapkan sejak 14 tahun lalu atau 2006. Fashurullah mengatakan salah satu alasan Rekind mundur dari transmisi gas Cisem adalah tidak adanya kepastian pasokan gas.

"Kepastian gas hulu iya, salah satu penyebabnya itu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Fanshurullah menyebut, surat mundur Rekind disampaikan langsung oleh Direktur Utama pada 2 Oktober 2020. Surat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh BPH Migas melalui rapat komite pada 12 Oktober.

Proyek transmisi gas Cisem ini sudah dua kali dilelang dan dimenangkan oleh Rekind. Pertama tahun 2006 dan kedua tahun 2011. Komitmen direksi Rekind menjalankan proyek ini berdasarkan hasil lelang tahun 2006 dengan spesifikasi seperti panjang pipa 255 kilometer (km) dengan diameter 28 inch. Nilai investasi proyek ini sekitar US$ 169,42 juta dengan kapasitas gas antara 350-500 MMSCFD dan toll fee US$ 0,36 per MMBTU.

Langsung klik halaman selanjutnya

Fanshurullah pun mengapresiasi manajemen Rekind yang memilih mundur. Pasalnya, Rekind sendiri sebelumnya siap menyelesaikan proyek selama 24 bulan sejak groundbreaking atau peletakan batu pertama pada Februari 2020.

"Meski terlambat 14 tahun, BPH Migas tetap memberikan ruang pemelang lelang untuk melanjutkan kewajibannya. Sejak 7 bulan belum ada implementasi signifikan karena ini PSN ternyata hasilnya tidak signifiakan, kami BPH Migas mengapresiasi, gentlement Rekind karena jelas. Sehingga kita tahu kejesalannya," ungkapnya.

Sebelumnya, proyek ini sendiri sempat menjadi sorotan dalam rapat Komisi VII DPR beberapa waktu lalu. Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mempertanyakan kelanjutan pembangunan pipa gas Cisem. Menurutnya, progres pembangunan pipa gas itu tidak jelas hingga saat ini.

"Kepada BPH, ini saya terakhir melihat kebetulan juga ikut beberapa kali pertemuan antara BPH, Migas Rekind dan PGN di mana Rekind ini anak perusahaan daripada PT Pupuk Indonesia. Ada pekerjaan pipa Semarang-Cirebon yang sampai hari ini nggak jelas juntrungannya mau ke mana itu. Padahal sudah dilelang, ditetapkan, sudah peletakan batu pertama nyaris," katanya dalam rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Ia pun meminta BPH Migas untuk menyelesaikan ini. Menurut Ridwan, jika Rekind tak mampu membangun lebih baik dilelang ulang.

"Jadi mohon diselesaikan Pak BPH kalau Pupuk, Rekind tidak siap ditender ulang saja karena mulai dari tahun berapa 2006 atau 2011," ujarnya.


Hide Ads