Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) buka suara menjelaskan alasan mundurnya PT Rekayasa Industri (Rekind) pada proyek gas transmisi Cirebon-Semarang (Cisem). BPH Migas menerima mundurnya Rekind dari proyek strategis nasional (PSN) ini.
Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa mengatakan pihak BPH Migas sudah mengambil keputusan berdasarkan hasil rapat Komite BPH Migas.
"Berdasarkan hasil rapat komite lengkap 9 orang, tanggal 12 Oktober tahun 2020 disampaikan bahwa BPH Migas menerima kembali penyerahan Rekind hak khusus ruas transmisi gas bumi Cisem. Maka BPH Migas mencabut penerapan PT Rekind sebagai pemenang lelang hak khusus ruas transmisi gas bumi Cisem," kata Fanshurullah dalam video conference, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan peraturan yang ada, pihak Rekind juga harus menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang sudah diatur dalam aturan usai mengajukan mundur dari proyek yang sudah ditetapkan sejak 14 tahun lalu atau 2006. Fashurullah mengatakan salah satu alasan Rekind mundur dari transmisi gas Cisem adalah tidak adanya kepastian pasokan gas.
"Kepastian gas hulu iya, salah satu penyebabnya itu," ujarnya.
Fanshurullah menyebut, surat mundur Rekind disampaikan langsung oleh Direktur Utama pada 2 Oktober 2020. Surat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh BPH Migas melalui rapat komite pada 12 Oktober.
Proyek transmisi gas Cisem ini sudah dua kali dilelang dan dimenangkan oleh Rekind. Pertama tahun 2006 dan kedua tahun 2011. Komitmen direksi Rekind menjalankan proyek ini berdasarkan hasil lelang tahun 2006 dengan spesifikasi seperti panjang pipa 255 kilometer (km) dengan diameter 28 inch. Nilai investasi proyek ini sekitar US$ 169,42 juta dengan kapasitas gas antara 350-500 MMSCFD dan toll fee US$ 0,36 per MMBTU.
Langsung klik halaman selanjutnya