Fanshurullah pun mengapresiasi manajemen Rekind yang memilih mundur. Pasalnya, Rekind sendiri sebelumnya siap menyelesaikan proyek selama 24 bulan sejak groundbreaking atau peletakan batu pertama pada Februari 2020.
"Meski terlambat 14 tahun, BPH Migas tetap memberikan ruang pemelang lelang untuk melanjutkan kewajibannya. Sejak 7 bulan belum ada implementasi signifikan karena ini PSN ternyata hasilnya tidak signifiakan, kami BPH Migas mengapresiasi, gentlement Rekind karena jelas. Sehingga kita tahu kejesalannya," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, proyek ini sendiri sempat menjadi sorotan dalam rapat Komisi VII DPR beberapa waktu lalu. Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mempertanyakan kelanjutan pembangunan pipa gas Cisem. Menurutnya, progres pembangunan pipa gas itu tidak jelas hingga saat ini.
"Kepada BPH, ini saya terakhir melihat kebetulan juga ikut beberapa kali pertemuan antara BPH, Migas Rekind dan PGN di mana Rekind ini anak perusahaan daripada PT Pupuk Indonesia. Ada pekerjaan pipa Semarang-Cirebon yang sampai hari ini nggak jelas juntrungannya mau ke mana itu. Padahal sudah dilelang, ditetapkan, sudah peletakan batu pertama nyaris," katanya dalam rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Ia pun meminta BPH Migas untuk menyelesaikan ini. Menurut Ridwan, jika Rekind tak mampu membangun lebih baik dilelang ulang.
"Jadi mohon diselesaikan Pak BPH kalau Pupuk, Rekind tidak siap ditender ulang saja karena mulai dari tahun berapa 2006 atau 2011," ujarnya.
(hek/hns)