Rekind Hengkang, Bagaimana Nasib Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang?

Rekind Hengkang, Bagaimana Nasib Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang?

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 15 Okt 2020 07:01 WIB
Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa/Foto: dok bph migas
Jakarta -

BPH Migas memastikan PT Rekayasa Industri (Rekind) hengkang dari proyek transmisi atau pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem). Dengan mundurnya Rekind membuat nasib proyek yang sudah 14 tahun mangkrak semakin dipertanyakan.

Berdasarkan Rencana Induk Jaringan Gas Bumi Nasional (RIJGBN) tahun 2006 BPH Migas telah melelang ruas transmisi yang salah satunya adalah ruas Cirebon-Semarang. Rekind ditetapkan sebagai pemenang lelang berdasarkan SK Kepala BPH Migas nomor 035/Kpts/PL/BPH Migas/Kom/III/2006 tanggal 21 Maret 2006 dengan spesifikasi penawaran lelang adalah diameter 28, panjang 255 km, kapasitas desain 350-500 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan pihaknya sudah mengambil keputusan berdasarkan hasil rapat Komite BPH Migas menyetujui mundurnya Rekind dari proyek strategis nasional (PSN) ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hasil rapat komite lengkap 9 orang, tanggal 12 Oktober tahun 2020 disampaikan bahwa BPH Migas menerima kembali penyerahan Rekind hak khusus ruas transmisi gas bumi Cisem. Maka BPH Migas mencabut penerapan PT Rekind sebagai pemenang lelang hak khusus ruas transmisi gas bumi Cisem," kata Fanshurullah dalam video conference, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Fanshurullah mengatakan pihaknya sudah menugaskan Direktur Gas Bumi BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro untuk melakukan kajian selama satu bulan ke depan.

ADVERTISEMENT

"Kami sepakat. BPH Migas menugaskan direktur gas bumi untuk melaksanakan kajian, dalam waktu maksimal satu bulan sejak 12 Oktober untuk kajian tersebut dikoordinasikan terutama kepada kementerian ESDM dan pihak lainnya yang berhubungan sama PSN Cisem ini," katanya.

Dalam kajian ulang selama satu bulan ini, dia menjelaskan akan ada kesepakatan bersama yang akan ditetapkan pada proyek transmisi atau pipa gas Cirebon-Semarang ini. Beberapa opsi tersebut antara lain diberikan kepada pemenang lelang kedua dan ketiga atau melakukan lelang baru.

Untuk diteruskan kepada pemenang lelang kedua dan ketiga, Fanshurullah menilai hal tersebut tidak mungkin bisa dijalankan. Pasalnya, proyek ini ditetapkan pada tahun 2006 sehingga terjadi perubahan beberapa nilai pada proyek transmisi gas Cisem.

"Tapi itu kan dimenangkan pada 2006, peluang capex-nya dan toll fee-nya sama saat itu, jadi impossible," tegasnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Opsi kedua adalah membuka lelang dengan batasan waktu tertentu. Lelang ini akan dibentuk oleh panitia bersama yang melibatkan pihak-pihak terkait. Sementara opsi selanjutnya adalah penugasan langsung karena transmisi gas Cisem masuk daftar PSN.

Dia pun berharap keputusan nasib proyek transmisi gas Cisem bisa ditetapkan pada tahun 2020 mengingat waktu kajian hanya selama satu bulan terhitung sejak 12 Oktober tahun ini.

"Opsi-opsi inilah, seluruh komite sepakat berikan kajian satu bulan sehingga nanti bersama-sama usulkan mana yang terbaik. Intinya BPH mendukung hilirisasi migas membangun jaringan pipa ini untuk pemanfaatan gas bumi. Itu yang kita kawal," ungkapnya.

Direktur Gas Bumi BPH Migas Sentot Harijady mengatakan pihaknya berharap keputusan hasil kajian dapat diterima dan memberikan kepastian terhadap proyek transmisi gas Cisem ke depannya. Beberapa fokus kajian ulang ini dilakukan terhadap suplai dan permintaan terhadap gas itu sendiri.

"Hasil putusan kajian apakah dilakukan lelang, apakah nanti dikembalikan lagi kepada pemerintah itu nanti kita lihat hasilnya satu bulan ke depan," jelas Sentot.

"Kami mengharapkan bantuan stakeholder turut support apa yang menjadi upaya BPH Migas dalam hal percepatan pembangunan Cisem sesuai amanat perpres sebagai PSN," tambahnya.


Hide Ads