Premium Mau Dihapus, Pasokan Pertamax cs Cukup?

Premium Mau Dihapus, Pasokan Pertamax cs Cukup?

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 15 Nov 2020 16:40 WIB
Dalam UU No. 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan, di mana volume kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL. Salah satu imbas dari pengurangan ini adalah dihentikannya penjualan BBM Premium di jalan tol mulai 6 Agustus.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Pakar energi mengingatkan pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mengenai kecukupan pasokan BBM berstandar euro 4 untuk menghapus Premium. BBM berstandar euro 4 minimum RON-nya adalah 91, dan Pertamax adalah salah satunya.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan suplai BBM euro 4 harus memadai ketika Premium dihapus agar masyarakat tidak dibuat sulit nantinya.

"Pertama, ketersediaan daripada bahan bakar. Jangan sampai nanti distribusinya tidak lancar dan akhirnya masyarakat yang sulit juga. Pertamina juga harus mempersiapkan infrastruktur kedepannya," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (15/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya Pertamina siap memenuhi pasokan BBM berkualitas lebih baik dari Premium ketika Premium dihapus. Wacana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Premium dihapus mulai Januari 2021, dimulai dari Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

"Saya kira seperti itu karena apapun itu semuanya penugasan kan," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa pun berpendapat bahwa Pertamina harus siap memenuhi pasokan BBM berstandar euro 4.

"Memang nggak bisa ditawar-tawar bahwa Pertamina memang harus memenuhi komitmen dia untuk bisa menyediakan bahan bakar dengan standar euro 4," ujarnya.

"Dan saya kira ini kembali kepada Presiden juga apakah Presiden kemudian akan secara tegas nggak nih. ini kan peraturan yang dibuat di eranya 2017, dan peraturan itu kan keluar tidak semata-mata tidak serta merta keluar, sudah dikonsultasikan dengan berbagai pihak termasuk Kementerian ESDM, dengan industrinya, dengan Pertamina sendiri sebagai penyedia bahan bakar," tambah dia.

Sementara itu, Pjs VP Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan kebijakan penyaluran Premium adalah kewenangan pemerintah.

"Kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan pemerintah dan Pertamina akan menyalurkan selama masih ada penugasan," kata dia melalui pesan singkat kepada detikcom.




(toy/dna)

Hide Ads