Wacana penghapusan Premium mencuat lagi pasca Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah mengungkapkan itu akan berlaku mulai Januari 2021, diawali dari Jawa, Madura dan Bali (Jamali).
Sebenarnya wacana ini bukan barang baru. Pada 2014 lalu, Sudirman Said yang menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan PT Pertamina (Persero) diberi tugas untuk mengalihkan Premium menjadi BBM yang lebih baik seperti RON 92 atau Pertamax dalam waktu paling lambat 2 tahun. Itu dia sampaikan pada Desember 2014.
"Pertamina diberi waktu paling lambat 2 tahun untuk mengalihkan Premium ke bahan bakar yang lebih baik, seperti RON 92," kata Sudirman Said, Menteri ESDM, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghapusan bensin Premium dan beralih ke Pertamax sudah direkomendasikan oleh Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin Faisal Basri. Menurut Sudirman, pemerintah sudah menerima rekomendasi tersebut dan mendiskusikannya dengan direksi Pertamina.
"Rekomendasi tim sudah dibicarakan dengan direksi dan pemegang saham. Kami bisa menerima, tetapi implementasinya tentu memperhatikan kesiapan Pertamina," jelas Sudirman kala itu.
Direktur Utama Pertamina yang kala itu dijabat Dwi Soetjipto juga menyebutkan pihaknya butuh waktu maksimal 2 tahun untuk mengalihkan Premium ke Pertamax. Saat itu, produksi Pertamax di kilang milik Pertamina belum optimal.
"Kita kira-kira butuh 2 tahun lah paling lama. Kalau dari kemampuan kilang yang sekarang, sebelum di-upgrade, maka kemampuan kita sekitar 40-50% dari kebutuhan nasional. Makanya kita dengan program upgrading diharapkan bisa naik ke 80%," papar Dwi.
Baca juga: Tarik-ulur Rencana Penghapusan BBM Premium |
Dwi menjelaskan, saat itu kilang minyak milik Pertamina hanya mampu menghasilkan produksi Pertamax sebanyak 1.500 barel/hari. Sementara untuk Premium bisa sekitar 5.200 barel/hari.
Lalu pada April 2015, Sudirman Said menjelaskan Indonesia memang sudah saatnya beralih ke penggunaan bahan bakar yang lebih bersih dari Premium. Setidaknya, ada 2 alasan mengapa bensin Premium harus dihapus.
"Ada dua aspek. Pertama, Premium di banyak negara sudah tidak banyak digunakan. Kedua, memang Premium dalam pengadaan buat Pertamina tergantung pada blending (pengolahan) di luar negeri," kata Sudirman di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2015) silam.
Tahap awal penghapusan Premium, Pertamina meluncurkan bensin baru pengganti Premium, yakni Pertalite dengan RON 90.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Belum Hapus Premium |
Bensin tersebut kualitasnya lebih bagus daripada Premium tapi lebih murah dari Pertamax 92, sehingga diyakini masyarakat akan beralih ke Pertalite dan meninggalkan Premium. Harapannya, Premium bisa dihapuskan seiring beralihnya masyarakat ke bensin baru ini.
Masih di April 2015, Sudirman Said mengatakan pemerintah tidak akan menghapus Premium dalam waktu dekat, sampai Pertamina siap memproduksi BBM jenis lain, yang lebih tinggi kadar oktannya.
"Premium tidak akan dihapus sampai Pertamina siap," kata Menteri ESDM Sudirman Said saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
(toy/dna)