Jelang Rencana Hapus Premium yang Maju-Mundur

Jelang Rencana Hapus Premium yang Maju-Mundur

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 16 Nov 2020 05:30 WIB
Pemerintah lagi-lagi mengungkapkan soal rencana kenaikan harga BBM subsidi pada bulan Juni 2013 mendatang. Harga bensin premium akan naik menjadi Rp 6.500/liter, dan solar harganya menjadi Rp 5.500/liter.
Foto: Rachman Haryanto

PT Pertamina (Persero) buka suara soal wacana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa BBM jenis Premium bakal dihapus di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) mulai Januari 2021.

Menanggapi itu, Pjs VP Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan kebijakan penyaluran Premium adalah kewenangan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan pemerintah dan Pertamina akan menyalurkan selama masih ada penugasan," kata dia melalui pesan singkat kepada detikcom, Minggu (15/11/2020).

Saat ditanya apakah pemerintah secara resmi sudah menugaskan Pertamina menghilangkan Premium di Jamali mulai 2021, dia belum mau berkomentar.

ADVERTISEMENT

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah, sebelumnya mengatakan sebagai permulaan, penghapusan Premium akan berlaku di Jamali dan kemudian dilanjutkan dengan kota-kota lainnya.

"Syukur Alhamdulillah, Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," kata dia dalam webinar yang tayang di YouTube YLKI ID, Jumat (13/11/2020).

Dia menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan pencemaran dari kendaraan bermotor. Komitmen itu dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.


(toy/fdl)

Hide Ads