Bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium disebut akan segera berhenti diedarkan di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) mulai tahun depan. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno pun mendukung apabila rencana ini terwujud. Eddy menyebutkan saat ini kualitas bahan bakar memang harus ditingkatkan untuk mewujudkan penerapan energi yang ramah lingkungan.
"Sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI, kami menyambut positif rencana menghapus Premium karena memang perlu ada peningkatan kualitas bahan bakar kita sesuai program Blue Sky untuk BBM yang lebih ramah lingkungan," kata Eddy dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).
Namun, Eddy menyatakan ada dua hal yang mesti dilakukan apabila pemerintah mau melakukan penghapusan BBM jenis Premium. Menurutnya catatan pertama adalah penghapusan Premium harus dilaksanakan secara bertahap. Hal ini harus tidak bisa dilakukan sekaligus untuk menghindari gejolak sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus ada langkah langkah yang jelas dan terukur untuk mencegah kelangkaan Premium di daerah-daerah tertentu karena hal tersebut bisa menimbulkan keresahan masyarakat," ungkap Eddy.
Catatan berikutnya, Eddy meminta jangan menghapus Premium di daerah tertinggal, terluar, dan terdalam alias 3T. Pemerintah menurutnya harus mempertahankan ketersediaan BBM jenis Premium di daerah-daerah 3T.
"Sebaiknya BBM jenis Premium tersebut harus tetap ada di daerah-daerah 3T tersebut karena memang BBM jenis minyak tanah pun masih dipergunakan. Oleh karena itu, kita harus melaksanakan kebijakan ini secara selektif dan progresif," kata Eddy.