Komisi VII DPR Setuju Premium Dihapus di Jawa-Bali

Komisi VII DPR Setuju Premium Dihapus di Jawa-Bali

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 17 Nov 2020 12:18 WIB
PT Pertamina (Persero) memperkirakan bahwa permintaan bahan bakar
premium akan meningkat menjelang Lebaran. Dalam perhitungannya,
peningkatan permintaan itu mencapai 14 persen dibanding hari biasa,
terkait dengan tingginya mobiltas pada musim mudik ini.
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta -

Bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium disebut akan segera berhenti diedarkan di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) mulai tahun depan. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno pun mendukung apabila rencana ini terwujud. Eddy menyebutkan saat ini kualitas bahan bakar memang harus ditingkatkan untuk mewujudkan penerapan energi yang ramah lingkungan.

"Sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI, kami menyambut positif rencana menghapus Premium karena memang perlu ada peningkatan kualitas bahan bakar kita sesuai program Blue Sky untuk BBM yang lebih ramah lingkungan," kata Eddy dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Namun, Eddy menyatakan ada dua hal yang mesti dilakukan apabila pemerintah mau melakukan penghapusan BBM jenis Premium. Menurutnya catatan pertama adalah penghapusan Premium harus dilaksanakan secara bertahap. Hal ini harus tidak bisa dilakukan sekaligus untuk menghindari gejolak sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus ada langkah langkah yang jelas dan terukur untuk mencegah kelangkaan Premium di daerah-daerah tertentu karena hal tersebut bisa menimbulkan keresahan masyarakat," ungkap Eddy.

Catatan berikutnya, Eddy meminta jangan menghapus Premium di daerah tertinggal, terluar, dan terdalam alias 3T. Pemerintah menurutnya harus mempertahankan ketersediaan BBM jenis Premium di daerah-daerah 3T.

ADVERTISEMENT

"Sebaiknya BBM jenis Premium tersebut harus tetap ada di daerah-daerah 3T tersebut karena memang BBM jenis minyak tanah pun masih dipergunakan. Oleh karena itu, kita harus melaksanakan kebijakan ini secara selektif dan progresif," kata Eddy.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan bahwa BBM jenis Premium bakal dihapus di Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah, itu berlaku mulai 1 Januari 2021. Sebagai permulaan, itu akan berlaku di Jamali dan kemudian dilanjutkan dengan kota-kota lainnya.

"Syukur Alhamdulillah, Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," kata dia dalam webinar yang tayang di YouTube YLKI ID, Jumat (13/11/2020).

PT Pertamina (Persero) juga sudah buka suara soal wacana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa BBM jenis Premium bakal dihapus di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) mulai Januari 2021.

Menanggapi itu, Pjs VP Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan kebijakan penyaluran Premium adalah kewenangan pemerintah. Dia mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah pusat soal penyaluran Premium.

"Kebijakan penyaluran Premium merupakan kewenangan pemerintah dan Pertamina akan menyalurkan selama masih ada penugasan," kata dia melalui pesan singkat kepada detikcom, Minggu (15/11/2020).


Hide Ads