Pertamina Surati Pemda, Ajak Perluas Pertashop ke Desa-desa

Pertamina Surati Pemda, Ajak Perluas Pertashop ke Desa-desa

Moch. Prima Fauzi - detikFinance
Kamis, 19 Nov 2020 14:26 WIB
Pertashop
Foto: dok. Pertamina
Jakarta -

Pertamina gencar melakukan pembangunan Pertashop yakni mini outlet SPBU yang secara resmi dikelola oleh Pertamina di kawasan pedesaan. Pejabat sementara (Pjs.) Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) Jawa Bagian Tengah (JBT), Marthia Mulia Asri mengatakan Pertashop merupakan satu-satunya lembaga penyalur bahan bakar di tengah desa yang secara resmi dikelola oleh Pertamina.

"Selain telah memenuhi aspek legalitas usaha, Pertashop juga dipastikan memenuhi aspek keselamatan kerja, sehingga sangat aman untuk dioperasikan oleh masyarakat," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).

Ia melanjutkan kehadiran Pertashop di tengah desa dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mendekatkan sumber penyaluran energi yang aman dan berkualitas di tengah masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan komitmen Pertamina dalam mewujudkan energi berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami berharap jumlah Pertashop akan semakin bertambah, utamanya di desa-desa yang belum terjangkau SPBU," imbuh Marthia.

Ia menerangkan Pertamina telah mengusung program One Village One Outlet (OVOO) atau satu desa/kecamatan tersedia satu outlet Pertashop. Untuk mendukung program tersebut, pihaknya telah mengajak partisipasi dari pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di wilayah kerjanya.

ADVERTISEMENT

Khusus di wilayah provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah beroperasi 70 Pertashop yang tersebar di 62 desa di Jawa Tengah dan 8 desa di DIY dari 25 kabupaten.

"Secara resmi telah kami surati kepada bupati dan wali kota di Jawa Tengah dan DIY sebagai sosialisasi, kami berharap mendapat respons positif sehingga banyak desa yang akan mengajukan pembangunan Pertashop di wilayahnya," tandasnya.

Ia mengatakan Pertamina membuka peluang kemitraan Pertashop kepada para pengusaha yang berminat untuk berinvestasi Pertashop.

"Sama halnya seperti SPBU, pengusaha juga memiliki peluang untuk berinvestasi sebagai lembaga penyalur BBM kepada masyarakat, kali ini dalam skala kecil berupa Pertashop yang harganya realtif lebih rendah ketimbang SPBU," terang Marthia.

Investasi terendah diberi harga kurang lebih Rp 250 juta untuk perangkat modular Pertashop. Nilai tersebut belum termasuk lahan dan ongkos kirim yang disiapkan oleh pengusaha.

"Bisnis Pertashop cukup menjanjikan, setidaknya penjualan per hari antara 400 liter bahkan hingga 1 kiloliter seperti yang terjadi di Pertashop Sleman," ujar Marthia.

Adapun syarat-syarat bagi pengusaha yang tertarik untuk berinvestasi Pertashop salah satunya harus berbadan hukum seperti CV, PT, maupun Koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

"Setelah itu calon investor Pertashop harus memenuhi dokumen persyaratan dari pemda setempat dan dokumen lainnya untuk kemudian mendaftar secara online pada tautan ptm.id/MitraPertashop atau melalui Pertamina Call Center di nomor 135," tutup Marthia.

(prf/hns)

Hide Ads