Tarif Listrik Januari-Maret 2021 Tak Naik, Ini Daftarnya

Tarif Listrik Januari-Maret 2021 Tak Naik, Ini Daftarnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 05 Des 2020 07:48 WIB
Menyambut lebaran Idul Fitri 1438H, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi diskon hingga 50 persen untuk penyambungan tambah daya dan baru.
Tarif Listrik Januari-Maret 2021 Tak Naik, Ini Daftarnya/Foto: Ari Saputra

Tarif listrik pelanggan non subsidi untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sd 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis dengan daya 6.600 sd 200 kVA, pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 sd 200 kVA, dan penerangan jalan umum tarifnya tetap yakni Rp 1.444,70/kWh. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA RTM tarifnya tetap Rp 1.352/kWh.

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus tarifnya tetap Rp 1.114,74/kWh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas tarifnya juga tidak mengalami perubahan yaitu Rp 996,74/kWh.


(acd/ara)

Hide Ads