Harga minyak anjlok lebih dari US$ 3 setara Rp 42.300 (kurs Rp 14.100/US$) pada perdagangan hari ini, Senin (21/11/2020). Penurunan harga minyak terjadi karena terdampak kekhawatiran akan varian baru COVID-19 yang menyebar di Inggris dan menyebabkan pembatasan yang lebih ketat di Eropa.
Minyak mentah Brent turun US$ 1,83 atau 3,5% menjadi US$ 50,43 per barel. Sementara minyak mentah AS West Texas Intermediate (WTI) merosot US$ 1,70 atau 3,5% menjadi US$ 47,40 per barel. Dengan begitu, untuk kedua jenis minyak itu turun lebih dari US$ 3 di awal sesi perdagangan hari ini.
"Laporan adanya varian baru virus Corona telah membebani sentimen risiko dan minyak. Pembatasan mobilitas baru di seluruh Eropa juga tidak membantu karena permintaan minyak Eropa akan menurun," kata analis minyak UBS Giovanni Staunovo dikutip dari Reuters, Senin (21/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Investor perlu berhati-hati bahwa jalan menuju permintaan minyak dan harga yang lebih tinggi akan tetap bergelombang," tambahnya.
Brent naik di atas US$ 50 minggu lalu untuk pertama kalinya sejak Maret di tengah optimisme yang berasal dari peluncuran vaksin COVID-19. Akan tetapi varian baru COVID-19, yang memiliki daya tular lebih tinggi dari varian sebelumnya hingga 70% itu, telah menyebabkan negara-negara Eropa, Israel dan Kanada menutup perbatasan mereka dengan Inggris.
Hong Kong dan India mengatakan juga menerapkan kebijakan serupa, mereka akan menangguhkan penerbangan dari Inggris.
Varian baru virus Corona itu kini juga telah terdeteksi di Australia, Belanda dan Italia.
(dna/dna)