PT PDG Rampungkan Pembangunan Pipa Gas ke PLTMG MPP Sorong 50 MW

PT PDG Rampungkan Pembangunan Pipa Gas ke PLTMG MPP Sorong 50 MW

Abu Ubaidillah - detikFinance
Jumat, 25 Des 2020 15:40 WIB
Fanshurullah Asa
Foto: BPH Migas
Jakarta -

PT Perta Daya Gas (PDG) sebagai anak usaha PT Pertamina Gas bersama PT Indonesia Power menyelesaikan pembangunan infrastruktur pipa gas ke PLTMG MPP Sorong 50 MW. Pencapaian ini ditandai dengan seremoni pengencangan mur terakhir oleh PT PDG di PLTMG MPP Sorong dan disaksikan secara virtual oleh pemangku kepentingan.

Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa mengucapkan selamat atas selesainya pembangunan pipa dalam rangka mewujudkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 13 Tahun 2020 ini yang akan digunakan untuk menyuplai gas bumi ke PLTMG MPP Sorong. Menurutnya ini adalah pembangkit listrik pertama yang melaksanakan rencana pemerintah dalam mengonversi penggunaan BBM dengan gas bumi.

"Kami mengucapkan selamat kepada PT Perta Daya Gas yang telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur pipa gas untuk menyuplai gas ke PLTMG MPP di Kabupaten Sorong," kata Ifan, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPH Migas juga mendukung penggunaan pipa gas PLTMG MPP Sorong, Papua Barat sebagai pipa gas open access. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan kawasan ekonomi khusus (KEK) Sorong dan memicu pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Ifan berharap agar infrastruktur tersebut bisa dijadikan open access yang akan menyalurkan gas bumi menuju KEK Sorong yang berdekatan dengan pipa tersebut. Dengan adanya akses kelistrikan yang bersumber dari gas bumi, biaya pokok penyediaan (BPP) listrik akan semakin murah sehingga bisa membangun kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sorong, Papua Barat.

ADVERTISEMENT

"Oleh sebab itu, BPH Migas hadir di acara ini untuk mendukung agar pipa yang sudah dibangun ini dapat dibuka sebagai open access untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang ada di Kabupaten Sorong pada khususnya dan Provinsi Papua Barat pada umumnya," ujarnya.

Selain itu, BPH Migas juga akan segera menerbitkan hak khusus dan menetapkan tarif pengangkutan (toll-fee) kepada PT PDG melalui Sidang Komite BPH Migas. Program konversi ke gas ini dihadapkan bisa menurunkan BPP listrik dari Rp 1.847/kWh menjadi Rp 1.368/kWh di MPP Sorong.

BPH Migas juga berharap lokasi-lokasi PLTMG yang akan dikonversi dari BBM ke gas bumi di seluruh Indonesia untuk mempertimbangkan penyalurannya menjadi open access sehingga bisa turut dimanfaatkan oleh KEK di wilayah tersebut.

"Kami mendukung proyek ini dan ke depannya berharap agar pipa gas yang digunakan untuk menyuplai PLTMG dapat digunakan sebagai pipa open access, sehingga manfaatnya menjadi bertambah," pungkasnya.

(mul/mul)

Hide Ads