Pertamina Jateng-DIY Pastikan Stok BBM & LPG Aman Saat PPKM Jawa-Bali

Pertamina Jateng-DIY Pastikan Stok BBM & LPG Aman Saat PPKM Jawa-Bali

Erika Dyah Fitriani - detikFinance
Selasa, 12 Jan 2021 21:58 WIB
Pertamina
Foto: Dok. Pertamina
Jakarta -

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pulau Jawa dan Bali tengah berlangsung sejak 11 hingga 25 Januari mendatang. PT Pertamina (Persero) memastikan akan melakukan pengamanan stok BBM dan LPG serta memperketat protokol COVID-19 di seluruh fasilitas Pertamina.

"Khusus di wilayah operasi kami yang meliputi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ketahanan stok produk kami per tanggal 10 Januari sebelum PSBB adalah hingga 11 hari untuk BBM bersubsidi, sementara produk BBM non subsidi hingga 16 hari," ujar Pjs. Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah Marthia Mulia Asri. dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

Marthia menjelaskan konsumsi BBM sebelum PPKM di Jawa Tengah dan DIY, khususnya gasoline mencapai angka 11.656 kiloliter (KL) per hari. Sedangkan untuk konsumsi gasoil mencapai angka 4.869 KL per hari. Ia menambahkan, konsumsi LPG di wilayahnya berada di angka 4.232 Metric Ton (MT) per hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun sempat mengalami kenaikan pada saat long weekend Natal dan Tahun Baru yang lalu, namun stoknya masih aman di sepanjang libur kemarin. Kami juga sudah menyelesaikan masa Satgas Natal dan Tahun baru pada 10 Januari yang lalu," katanya.

Selain memastikan keamanan stok, Marthia menjelaskan pihaknya akan kembali melakukan pengetatan protokol COVID-19, terutama di fasilitas publik milik Pertamina.

ADVERTISEMENT

"Setiap SPBU kami lakukan penyemprotan desinfektan secara rutin selama pandemi, selain itu setiap petugas juga kami berlakukan prosedur dan kelengkapan seperti masker, sarung tangan, face shield, dan tempat cuci tangan," kata Marthia.

Ia menambahkan Pertamina terus mengimbau konsumen dan pelanggan setianya untuk menerapkan protokol COVID-19 di manapun berada, tak terkecuali di SPBU dan fasilitas Pertamina.

Konsumsi BBM LPG di Wilayah PPKM

PPKM yang dilakukan di wilayah Jawa-Bali turut berjalan di wilayah operasi Pertamina, Marthia menyebutkan beberapa daerah di wilayah operasinya yang melaksanakan PPKM yaitu Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.

Marthia merinci konsumsi bahan bakar di kawasan Semarang Raya yang mencakup wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Grobogan.

"Rata-rata konsumsi harian di Semarang Raya sebelum PPKM, di antaranya BBM jenis gasoline berada di angka 2.219 kiloliter per hari dan konsumsi BBM jenis gasoil berada di angka 1.194 kilo liter per hari. Sementara rata-rata konsumsi harian LPG berada di angka 781 MT per hari," terang Marthia.

Selain itu, ia juga merinci konsumsi BBM dan LPG di wilayah Solo Raya. Wilayah ini terdiri dari Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Wonogiri.

"Rata-rata konsumsi harian di Solo Raya sebelum PSBB, di antaranya BBM jenis gasoline berada di angka 2.211 kilo liter per hari, BBM jenis gasoil berada di angka 872 kiloliter per hari, dan konsumsi harian LPG berada di angka 799 MT per hari," imbuh Marthia.

Terakhir, Marthia merinci jumlah konsumsi bahan bakar di wilayah Banyumas Raya yang terdiri dari Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen.

"Rata-rata konsumsi harian di Banyumas Raya sebelum PSBB, di antaranya BBM jenis gasoline berada di angka 1.567 kilo liter per hari, BBM jenis gasoil berada di angka 548 kiloliter per hari, dan konsumsi harian LPG berada di angka 629 MT per hari," pungkasnya.

Marthia menegaskan akan terus menyiagakan stok BBM dan LPG pada kawasan yang menerapkan PPKM. Ia juga menyampaikan akan meninjau perkembangan kebutuhan BBM selama pembatasan berlangsung. Untuk informasi seputar produk dan layanan dari Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 maupun melalui aplikasi MyPertamina atau website www.pertamina.com.

(akn/mpr)

Hide Ads