Komisi VII DPR RI hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Rapat dihadiri oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto. Rapat dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dan dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat saya nyatakan terbuka untuk umum," kata Sugeng saat membuka rapat di Komisi VII DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agenda rapat pertama adalah membahas strategi SKK Migas dalam menahan penurunan alamiah produksi migas di blok Cepu, Mahakam, dan blok lainnya.
Selain itu juga membahas persiapan dan skenario SKK Migas dengan berlakunya Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
"Komisi VII ingin meminta tanggapan SKK Migas terkait UU Cipta Kerja meskipun sudah diketahui esensi pengaturan sektor hulu migas tetap berada pada UU Migas, bukan pada UU Cipta Kerja. Namun demikian perlu sedikit highlight kaitannya dengan pelaksanaan model perizinan operasional hulu migas," tuturnya.
Terakhir membahas perkembangan proyek migas laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) untuk menopang lifting migas nasional dan perkembangan implementasi insentif dan stimulus non fiskal pada industri hulu migas.
"Kaitannya dengan isu kesehatan, keuangan, keekonomian dan kemitraan strategis," ucapnya.
(aid/ara)