Rapat antara Komisi VII DPR RI dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto berlangsung selama 3 jam. Rapat yang dimulai pukul 10.15 WIB itu selesai pukul 13.15 WIB.
Rapat itu menghasilkan tujuh kesimpulan yang dibacakan oleh Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto selaku pimpinan rapat. Berikut kesimpulannya:
1. Komisi VII DPR RI mendesak Kepala SKK Migas untuk membuat perencanaan yang realistis terkait visi 1 juta barel per hari (BOPD) dan 12.000 standar kaki kubik per hari (MMSCFD) di tahun 2030.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas melakukan penguatan dan penyegaran tim perencanaan SKK Migas sehingga rencana target lifting migas 1 juta barel per hari di 2030 dapat tercapai.
3. Komisi VII DPR RI sepakat dengan Kepala SKK Migas agar pemerintah berupaya melaksanakan kebijakan pemberian insentif fiskal dan non fiskal yang fleksibel dan kompetitif untuk meningkatkan daya tarik investasi hulu migas.
4. Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas untuk menyampaikan data secara detail mengenai target lifting migas 1 juta barel per hari, EOR dan cost recovery per wilayah kerja dan KKKS.
5. Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas untuk menyampaikan strategi dalam mengatasi penurunan produksi migas secara alamiah di Blok Cepu, Mahakam dan blok lainnya, kemudian melaporkan hasilnya secara periodik per triwulan kepada Komisi VII DPR RI.
6. Komisi VII DPR RI mendesak Kepala SKK Migas untuk menyelesaikan proses peralihan Chevron Indonesia Company sesuai target sehingga terdapat kepastian pengembangan proyek strategis nasional Indonesia Deepwater Development (IDD).
7. Komisi VII DPR RI meminta Kepala SKK Migas untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat 10 Februari 2021.
(aid/ara)