Nicke menjelaskan kontrak jangka panjang ini dilakukan menggunakan perhitungan neraca gas 2018, di dalamnya menyebutkan bahwa cadangan gas di Indonesia akan mengalami defisit di tahun 2025.
"Jadi itu dilakukan sesuai neraca gas nasional yang dikeluarkan 2018, di mana di dalamnya disebut akan terjadi defisit suplai gas pada tahun 2025," kata Nicke.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan saat ini proyek LNG dengan Mozambik ini sedang dikaji ulang dengan mempertimbangkan permintaan dan kesediaan gas di dalam negeri. Apalagi menurutnya tidak ada yang tahu setelah COVID-19 situasinya seperti apa.
"Namun mengingat situasi pasca COVID-19 yang belum kita tahu sampai kapan, yang kita lihat demand menurun. Maka hari ini sebagai langkah prudent dan sesuai GCG, Pertamina me-review kembali supply dan demand ke depan untuk tidak terjadi impact kemudian kepada korporasi," ujar Nicke.
Nicke juga membantah kabar ada gugatan dari perusahaan Mozambik itu terkait kontrak impor LNG tersebut. Menurutnya, kontrak itu belum berjalan, sehingga masih bisa dikaji ulang.
"Gugatan tidak ada karena efektif 2025. Hari ini kami kaji supply dan permintaan gas keseluruhan. Perencanaan supply gas neracanya kan berbeda pasca COVID-19," tambahnya.
(toy/fdl)