Pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang kembali dilanjutkan. Proyek tersebut kini diserahkan kepada PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).
Namun, BNBR tak serta merta bisa langsung membangun. Ada syarat yang mesti dipenuhi.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menjelaskan, setelah mundurnya PT Rekayasa Industri (Rekind), BNBR menyatakan kesiapan untuk membangun proyek tersebut. BNBR bahkan telah melayangkan surat resmi sebanyak 3 kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mundurnya Rekind, BNBR mengajukan surat resmi ada 3 surat resmi salah satunya BNBR menyatakan siap membangun pipa Cisem dengan tol fee pada saat itu, kami sebagi komite harus ngomong apa, karena memang peraturan juga ada," katanya dalam rapat dengan Komisi VII, Senin (15/3/2021).
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas. Dari situ, maka BNBR diberi waktu 1 bulan untuk memberikan performance bond atau jaminan kepada BPH Migas.
"Kami bolak-balik dengan ESDM, SKK Migas dari sisi demand side, supply side kita lihat semua akhrinya 1 Maret kita sepakat kita kasih waktu kepada BNBR sebulan sejak ditetapkan BPH, mulai hari ini 15 Maret dia mesti ngasih performance bond kemudian mesti ada sampai Juni mesti ada gas agreement jadi kepada shipper mesti ada jelas," terangnya.
Dia bilang, jika syarat itu tidak dipenuhi maka BNBR gugur dari proyek pipa ini.
"Jadi kalau nanti sampai 1 bulan BNR tidak mampu melaksanakan membuat performance bond ya itu selesai, kalau 15 April nanti tidak ada performance bond diberikan BPH maka otomatis gugur," ujarnya.
(acd/dna)